
BP3MI Kepri KJRI dampingi pemulangan PMI idap HIV dari Malaysia

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) bersama Konsulat Jenderal (KJRI) Johor Bahru mendampingi pemulangan 148 PMI deportasi dari Malaysia, salah satunya terdeteksi mengidap HIV positif.
PMI mengidap HIV/AIDS tersebut dipulangkan secara terpisah dari 147 PMI deportasi lainnya. Diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepri, Jumat.
“Hari ada kepulangan 148 PMI, satu orang diantar duluan, statusnya PMI gagal bekerja, dan 147-nya menyusul,” kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi.
Imam mengatakan, 148 PMI tersebut dideportasi karena melanggar Keimigrasian di Malaysia. Sempat ditahan di sejumlah Depo Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia. Dengan rincian 13 orang dari DTI Pekan Nenas, 82 orang dari DTI Johor, 30 orang dari DTI KLIA, 22 orang dari DTI Bukit Ajil, 13 orang dari DTI Beranang, dan Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru satu orang.
“PMI Deportasi hari ini terdiri atas 110 laki-laki dan 38 perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru Jati H Winarto mengatakan kondisi WNI/PMI yang dideportasi secara umum sehat. Hanya satu PMI yang terkonfirmasi HIV.
Baca juga: SPPG Polres Lingga uji lab sampel MBG guna pastikan keamanan
Identitas PMI tersebut dirahasiakan demi menjaga privasi dan stigma negatif. Berjenis kelamin laki-laki berusia 51 tahun berasal dari Pontianak. Selama di Malaysia bekerja serabutan.
PMI HIV tersebut dideportasi karena melanggar Keimigrasian, saat ditangkap terdeteksi positif HIV. Diduga masih baru mengidap, karena kondisi fisiknya masih terlihat bugar.
“WNI tersebut memerlukan penanganan khusus karena terkonfirmasi HIV,” kata Jati.
Jati menyebut, KJRI Johor Bahru memastikan penanganan pemulangan PMI HIV tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan kerahasiaan identitas tetap terjaga.
“Setibanya di Batam, yang bersangkutan segera mendapatkan pendampingan khusus dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan keberlanjutan akses obat-obatan (ARV) setibanya di daerah asal,” ujarnya.
Jati menambahkan, pemulangan 148 PMI/WNI deportasi ini juga tidak lebas dari sinergitas KJRI Johor Bahru dan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, BP3MI Kepri, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai serta kepolisian.
"Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur," ujarnya.
Baca juga: Polda Kepri waspadai peredaran dan penyalahgunaan produk "Whip Pink"
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
