PAN: Waspadai Teroris Masuk Bintan
Senin, 27 September 2010 19:23 WIB
Tanjungpinang (ANTARA News) - Partai Amanat Nasional Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau meminta aparat pemerintah dan warga masyarakat mewaspadai teroris masuk ke daerah tersebut.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Bintan Manimpo Simamora, Senin 27 September 2010, di Tanjungpinang, mengatakan, Bintan memiliki banyak pintu masuk, khususnya di kawasan perairan yang terbuka, dan sulit diawasi oleh aparat yang berwenang.
"Kawasan perairan Bintan dapat menjadi pintu masuk teroris maupun aksi kejahatan lainnya," ujar Somamora yang juga Ketua Komisi I DPRD Bintan.
Ia meminta pemerintah, aparat yang berwenang serta masyarakat mewaspadai aktivitas teroris. Pelaku teror dapat menggunakan pelabuhan rakyat yang sering digunakan untuk memberangkatkan dan memulangkan TKI ilegal.
Pintu keluar/masuk TKI yang perlu diwaspadai berada di Tanjung Berakit, Sungai Kecil, Kawal dan Galang Batang. Teroris dapat menyamar sebagai TKI agar lebih leluasa melancarkan aksinya.
Untuk menghambat aktivitas teroris maupun kejahatan lainnya, sebaiknya pemerintah menutup seluruh pelabuhan rakyat yang sulit diawasi oleh polisi, TNI dan masyarakat.
"Upaya antisipasi terhadap permasalahan yang kemungkinan dapat terjadi sebaiknya dilakukan segera oleh pemerintah dan aparat yang berwenang," katanya.
Teroris juga dapat menyamar sebagai nelayan untuk mengelabui aparat yang berwenang dan masyarakat. Penyamaran dilakukan untuk memudahkan aktivitas mereka dan memanfaatkan akses yang biasanya digunakan nelayan.
"Teroris juga dapat menyamar sebagai wisatawan atau lainnya agar dapat bergerak tanpa rintangan," katanya.
Simamora yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia Bintan menyatakan, teroris merupakan musuh negara, yang harus diberantas karena telah mengganggu ketentraman masyarakat.
"Teroris itu terlatih dan harus terus diwaspadai," ungkapnya.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Bintan Manimpo Simamora, Senin 27 September 2010, di Tanjungpinang, mengatakan, Bintan memiliki banyak pintu masuk, khususnya di kawasan perairan yang terbuka, dan sulit diawasi oleh aparat yang berwenang.
"Kawasan perairan Bintan dapat menjadi pintu masuk teroris maupun aksi kejahatan lainnya," ujar Somamora yang juga Ketua Komisi I DPRD Bintan.
Ia meminta pemerintah, aparat yang berwenang serta masyarakat mewaspadai aktivitas teroris. Pelaku teror dapat menggunakan pelabuhan rakyat yang sering digunakan untuk memberangkatkan dan memulangkan TKI ilegal.
Pintu keluar/masuk TKI yang perlu diwaspadai berada di Tanjung Berakit, Sungai Kecil, Kawal dan Galang Batang. Teroris dapat menyamar sebagai TKI agar lebih leluasa melancarkan aksinya.
Untuk menghambat aktivitas teroris maupun kejahatan lainnya, sebaiknya pemerintah menutup seluruh pelabuhan rakyat yang sulit diawasi oleh polisi, TNI dan masyarakat.
"Upaya antisipasi terhadap permasalahan yang kemungkinan dapat terjadi sebaiknya dilakukan segera oleh pemerintah dan aparat yang berwenang," katanya.
Teroris juga dapat menyamar sebagai nelayan untuk mengelabui aparat yang berwenang dan masyarakat. Penyamaran dilakukan untuk memudahkan aktivitas mereka dan memanfaatkan akses yang biasanya digunakan nelayan.
"Teroris juga dapat menyamar sebagai wisatawan atau lainnya agar dapat bergerak tanpa rintangan," katanya.
Simamora yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia Bintan menyatakan, teroris merupakan musuh negara, yang harus diberantas karena telah mengganggu ketentraman masyarakat.
"Teroris itu terlatih dan harus terus diwaspadai," ungkapnya.
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Partai Gerindra sebut Rahayu Saraswati mundur untuk jadi menteri hanya isu dan spekulasi
11 September 2025 16:12 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
40 peserta ikuti tes CAT SKD Poltekpin, Kakanwil Kemenkum Kepri ingatkan junjung tinggi kejujuran dan integritas
25 September 2026 17:10 WIB
Kuliah umum deputi bidang imipas, Kemenkum Kepri dukung peguatan wawasan hukum keimigrasian dan pemasyarakatan di kalangan mahasiswa
24 September 2026 20:35 WIB
KPK panggil Sekda Kabupaten Bekasi hingga mertua Ade Kunang soal kasus dugaan suap
24 September 2026 15:35 WIB
Pengadilan kurangi hukuman Nadiem jadi 9 tahun penjara di kasus "Chromebook"
24 September 2026 13:56 WIB
KPK terbitkan sprindik baru dari pengembangan kasus korupsi Fadia Arafiq
24 September 2026 12:41 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dituntut 5 tahun penjara soal dugaan korupsi
24 September 2026 11:15 WIB