Natuna (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melakukan penandatangan perjanjian kerja sama terkait dengan penanggulangan bencana di daerah tersebut.

"Pada Selasa, 29 November 2022 di Kantor BPBD Natuna, telah dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara BPBD Natuna dan PMI Natuna di bidang penanggulangan bencana," kata Ketua PMI Natuna Suhelmi di Natuna, Kamis.

Ia menjelaskan kedua belah pihak telah bersepakat untuk saling bekerja sama dan sama sama berkomitmen yang dibuktikan dengan ditandatangani langsung oleh Raja Darmika selaku Kepala Pelaksana BPBD dan Suhelmi selaku Ketua PMI Natuna.

"Ke depan kolaborasi dan sinergitas diharapkan bisa saling mengisi dan melengkapi," katanya.

Ia juga mengatakan sejatinya antara PMI dan BPBD memiliki tupoksi yang sama, yakni mencegah dan meminimalisasi potensi bencana serta menangani dampak bencana.

"Selain itu, peningkatan kapasitas dan mitigasi struktural maupun nonstruktural," ujarnya.

Ia juga berharap, dengan adanya komitmen bersama tersebut, segala sesuatu yang mungkin terjadi dapat diantisipasi dan kejadian dapat ditanggulangi bersama.

"Serta pemulihan kondisi fisik serta psikologi masyarakat yang berdampak dapat kita selesaikan secara bersama dan berkelanjutan," katanya.

Di Natuna, menurutnya, ada beberapa potensi kerawanan bencana alam, di antaranya banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Raja Darmika menyambut baik hal tersebut karena penanganan bencana menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Bencana urusan kita bersama," ujarnya.

Pewarta : Cherman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024