Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menetapkan surat keputusan (SK) Nomor 1263 Tahun 2022 tentang Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata dan Penetapan Daya Tarik Wisata di daerah setempat.

Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu, mengatakan SK tersebut menimbang bahwa pariwisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam.

"Dalam rangka pembangunan dan pengembangan pariwisata, diperlukan penentuan perwilayahan pariwisata dan daya tarik wisata agar pengembangan yang dilakukan dapat lebih terarah," kata Gubernur Kepri.

Menurutnya SK penetapan destinasi pariwisata, kawasan strategis pariwisata, dan daya tarik wisata di Kepri itu, salah satunya berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

"Ada juga, Peraturan Daerah Kepri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah," ujar Ansar.

Ansar menyatakan melalui SK itu dijelaskan bahwa destinasi pariwisata di Kepri meliputi destinasi pariwisata Batam, Bintan, Tanjungpinang dan sekitarnya. Kemudian, destinasi pariwisata Natuna, Kepulauan Anambas dan sekitarnya.

Adapun kawasan strategis pariwisata di Kepri, katanya, meliputi kawasan strategis pariwisata Batam, Bintan, Tanjungpinang dan sekitarnya yang bertemakan wisata perkotaan dan ekowisata dengan pusat konsentrasi kawasan untuk Kota Batam, yaitu Nagoya dan Batam Center.

Kemudian untuk Kabupaten Bintan, yaitu kawasan Pantai Trikora dan Kota Kijang. Kota Tanjungpinang, yaitu Kota Lama dan Pulau Penyengat.


Sementara, untuk kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Lingga dan sekitarnya bertemakan wisata budaya dan ekowisata dengan pusat konsentrasi kawasan, yakni Daik dan Dabo.

Selanjutnya, kawasan strategis pariwisata Kabupaten Karimun dan sekitarnya bertemakan wisata perkotaan dan ekowisata dengan pusat konsentrasi kawasan, yaitu Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Batu.

Ada pula kawasan strategis pariwisata Natuna dan sekitarnya bertemakan geopark dengan pusat konsentrasi kawasan, yakni Ranai dan Serasan. Kawasan strategis pariwisata Kepulauan Anambas dan sekitarnya bertemakan wisata bahari dengan pusat konsentrasi kawasan sebagai berikut, yakni Tarempa dan Letung.

Sedangkan untuk daya tarik wisata di Kepri, untuk Kota Tanjungpinang meliputi Bukit Manuk, Pulau Penyengat, Kota Lama, Bintan Center, Senggarang, Dompak dan Hutan Lindung Bukit Kucing.

Sementara untuk Kota Batam, antara lain Pantai Dendang Melayu, bekas Kamp Vietnam, Pulau Putri, Jembatan Barelang, dan Museum Raja Ali Haji. Beralih ke Kabupaten Bintan, yaitu Desa Wisata Pengudang, Mangrove Desa Toapaya Selatan dan Eko Wisata Mapur.

Kemudian Kabupaten Karimun, yaitu Panggung Rakyal Putri Kemuning Coastal Area, Air Terjun Pongkar, Pantai Pelawan, Pantai Pongkar dan Air Panas Tanjung Hutan. Kabupaten Lingga, yaitu Air Terjun Resun, Pemandian Air Panas, Museum Linggam Cahaya, Situs Istana Damnah, dan Air Terjun Lubuk Papan.

Selanjutnya Kabupaten Natuna, di antaranya Mangrove Pering, Pulau Senua, Air Terjun Hiu, Pantai Batu Kasah, dan Mangrove Mekar Jaya. Terakhir, Kabupaten Kepulauan Anambas yang meliputi Air Terjun Neraja, Pantai Padang Melang, Air Terjun Tembumn, Pulau Temawan, dan Pulau Ayam.
 

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024