Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan program relaksasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) guna menarik piutang yang masih belum tertagih.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Senin, mengatakan program relaksasi PBB-P2 dengan memberikan diskon 100 persen bebas bunga atau denda pokok piutang tahun 1994-2024 ini berlangsung hingga 18 Desember mendatang.
"Ini adalah program rutin yang kami gelar. Tujuan relaksasi ini tentunya meningkatkan minat wajib pajak dalam membayarkan kewajiban mereka, terutama dalam pembayaran PBB-P2. Kami berharap wajib pajak memanfaatkan program penghapusan denda dan atau bunga PBB dalam program relaksasi ini," ujar Aidil.
Ia menyampaikan dalam program ini, Bapenda menargetkan penerimaan piutang dengan skema relaksasi sekitar Rp53 miliar.
"Mudah-mudahan dengan diskon 100 persen denda ini bisa menumbuhkan minat wajib pajak untuk membayar piutang mereka kepada daerah,” kata Aidil.
Aidil menyebutkan pajak merupakan sumber penerimaan daerah Batam, dengan mayoritas penerimaan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak.
"Piutang itu sebenarnya potensi dalam penerimaan daerah. Makanya kami gencar sekali berikan program relaksasi dan penagihan langsung. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan daerah," ujar dia.
Pada 2024, Bapenda Batam ditargetkan Rp260 miliar, dengan nilai realisasi sudah mencapai Rp198,3 miliar atau 76,29 persen.
Sebelumnya, Bapenda Batam menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batam dalam menyelesaikan masalah hukum terkait piutang pajak.
Aidil mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dan pengumpulan pajak yang tertunggak.
Ia menambahkan piutang pajak terutama PBB-P2 pertama kali muncul sejak KPP Pratama menyerahkan kewenangan penuh terkait PBB-P2 ke daerah.
Hal itu menambah kompleksitas dalam manajemen pajak daerah, namun Bapenda memastikan komitmen penuh untuk menyelesaikan setiap tunggakan dengan tepat waktu.
"Dengan capaian positif ini, kami (Bapenda) optimistis dapat mencapai target pendapatan pajak tahun ini dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar dia.
Baca juga: Bapenda Batam tagih aktif piutang pajak Rp548 miliar
Komentar