Bintan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berupaya mencegah peserta seleksi yang bermasalah menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Anggota KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay di Bintan, Ahad, mengatakan bahwa upaya pencegahan dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan kepada pihaknya terkait dengan jejak rekam peserta seleksi PPK.
"Kami menerima masukan dari warga terkait dengan jejak rekam sejumlah peserta seleksi PPK. Tentu informasi itu sangat berguna untuk ditindaklanjuti pada saat tes wawancara," katanya.
Haris mengatakan bahwa pihaknya juga mendalami jejak rekam peserta seleksi melalui berbagai cara, seperti apa yang dilakukan peserta di media sosial. Segala informasi dan data yang berhubungan dengan perekrutan, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Tes wawancara yang mulai dilaksanakan hari ini salah satu bagian terpenting dalam penyaringan peserta seleksi PPK. Kami tidak hanya mendalami kemampuan peserta dari aspek pengetahuan kepemiluan, tetapi juga hal-hal lain yang menyangkut integritas dan loyalitas terhadap pekerjaan," ujarnya.
Haris mengemukakan bahwa PPK memiliki peran yang strategis dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. Mereka merupakan perpanjangan tangan KPU setempat, yang mengimplementasikan program atau tahapan pemilu.
"PPK harus bersih, bebas dari kepentingan politik mengingat perannya yang sangat strategis," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa penyeleksian PPK sejak 20 November 2022 hingga 4 Januari 2022. Tahapan wawancara pada hari ini selama 3 hari.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi pada tanggal 14 Desember 2022, sedangkan penetapan anggota PPK pada tanggal 16 Desember 2022.
Peserta seleksi PPK di Bintan terdiri atas Kecamatan Tambelan delapan orang, Mantang 15 orang, Bintan Timur 14 orang, Teluk Sebong delapan orang, Toapaya 15 orang, Seri Koala Lobam 15 orang, Teluk Bintan 15 orang, Gunung Kijang 14 orang, Bintan Pesisir 10 orang, dan Bintan Utara 15 orang.
Anggota KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay di Bintan, Ahad, mengatakan bahwa upaya pencegahan dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan kepada pihaknya terkait dengan jejak rekam peserta seleksi PPK.
"Kami menerima masukan dari warga terkait dengan jejak rekam sejumlah peserta seleksi PPK. Tentu informasi itu sangat berguna untuk ditindaklanjuti pada saat tes wawancara," katanya.
Haris mengatakan bahwa pihaknya juga mendalami jejak rekam peserta seleksi melalui berbagai cara, seperti apa yang dilakukan peserta di media sosial. Segala informasi dan data yang berhubungan dengan perekrutan, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Tes wawancara yang mulai dilaksanakan hari ini salah satu bagian terpenting dalam penyaringan peserta seleksi PPK. Kami tidak hanya mendalami kemampuan peserta dari aspek pengetahuan kepemiluan, tetapi juga hal-hal lain yang menyangkut integritas dan loyalitas terhadap pekerjaan," ujarnya.
Haris mengemukakan bahwa PPK memiliki peran yang strategis dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. Mereka merupakan perpanjangan tangan KPU setempat, yang mengimplementasikan program atau tahapan pemilu.
"PPK harus bersih, bebas dari kepentingan politik mengingat perannya yang sangat strategis," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa penyeleksian PPK sejak 20 November 2022 hingga 4 Januari 2022. Tahapan wawancara pada hari ini selama 3 hari.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi pada tanggal 14 Desember 2022, sedangkan penetapan anggota PPK pada tanggal 16 Desember 2022.
Peserta seleksi PPK di Bintan terdiri atas Kecamatan Tambelan delapan orang, Mantang 15 orang, Bintan Timur 14 orang, Teluk Sebong delapan orang, Toapaya 15 orang, Seri Koala Lobam 15 orang, Teluk Bintan 15 orang, Gunung Kijang 14 orang, Bintan Pesisir 10 orang, dan Bintan Utara 15 orang.