Jakarta (ANTARA) - KPK menegaskan kabar penangkapan Wali Kota Surakarta Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah adalah hoaks.

"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Ali menjelaskan informasi hoaks tersebut beredar melalui YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

Potongan video kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong. Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita dalam jaringan.

"KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," kata dia.

KPK meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu menghentikan aksinya.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tegaskan kabar penangkapan Gibran hoaks

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024