Jakarta (ANTARA) - Kemenkumham RI menyebutkan berdasarkan informasi dari Duta Besar Indonesia di Malaysia membenarkan adanya indikasi atau dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Negeri Jiran.

"Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, di Jakarta, Kamis.

Setelah menerima informasi adanya indikasi tersebut, Silmy Karim meminta Direktur Intel mempelajari dan menelusuri bagaimana kronologis dan informasi terkait dugaan penyelundupan PMI dari Indonesia menuju Malaysia melalui pelabuhan di Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel tersebut memastikan apabila hasil penyelidikan telah selesai dilakukan, dan jika terbukti adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Silmy mengatakan informasi yang disampaikan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur tersebut baru sebatas indikasi. Karenanya dibutuhkan pendalaman dan pembuktian dari kasus tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham sebut ada indikasi dugaan penyelundupan PMI ke Malaysia

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024