Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota KPU Kota Tanjungpinang Hafidz Diwa Prayoga di Tanjungpinang, Rabu (15/3/2023) mengungkapkan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mendeteksi sebanyak 1.535 orang sebagai pemilih pemula di Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri.
"Awalnya identitas dari 1.535 orang tersebut belum ada di dalam daftar nama karena mereka baru berusia 17—19 tahun. Mereka sudah memiliki KTP elektronik sehingga wajib terdaftar sebagai pemilih," ujarnya.
Yoga, demikian sapaannya, mengungkapkan bahwa pantarlih juga menemukan sebanyak 343 identitas dari orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih. Pihak keluarga dari orang yang sudah meninggal dunia itu memiliki bukti berupa akta kematian sehingga identitas tersebut dicoret dari daftar pemilih.
"Rata-rata belum lama meninggal dunia sehingga masih terdata sebagai pemilih," ucapnya.
Baca juga: BKKBN ajak Pemkot Tanjungpinang cegah nikah dini
Selama sebulan melaksanakan coklit data pemilih, kata dia pantarlih juga menemukan 66 anggota TNI dan 33 anggota Polri masih terdata sebagai pemilih. Anggota TNI dan Polri yang terdata sebagai pemilih tersebut merupakan prajurit baru.
"Identitas mereka sudah dicoret dari daftar pemilih," katanya.
Yoga menuturkan bahwa pantarlih juga mendeteksi 1.100 warga Tanjungpinang pindah domisili berdasarkan keterangan ketua RT dan para tetangga. Nama mereka tetap masuk dalam daftar pemilih dapat mengurus surat pindah pilih.
Baca juga: Ribuan pelajar Tanjungpinang minum tablet pencegah "stunting"
Pantarlih juga menemukan 93 orang kuliah di luar daerah. Nama-nama mereka tetap terdaftar sebagai pemilih sehingga kelak tidak kesulitan mengurus surat pindah pilih.
"Petugas pantarlih juga mendata sebanyak 47 orang warga binaan di Rutan Tanjungpinang yang memiliki hak pilih," katanya.
Yoga menjelaskan bahwa data pemilih berpotensi berubah mengingat proses rekapitulasi masih di tingkat kelurahan masih terus berjalan.
"Penetapan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan pada bulan April 2023," ujarnya.
"Awalnya identitas dari 1.535 orang tersebut belum ada di dalam daftar nama karena mereka baru berusia 17—19 tahun. Mereka sudah memiliki KTP elektronik sehingga wajib terdaftar sebagai pemilih," ujarnya.
Yoga, demikian sapaannya, mengungkapkan bahwa pantarlih juga menemukan sebanyak 343 identitas dari orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih. Pihak keluarga dari orang yang sudah meninggal dunia itu memiliki bukti berupa akta kematian sehingga identitas tersebut dicoret dari daftar pemilih.
"Rata-rata belum lama meninggal dunia sehingga masih terdata sebagai pemilih," ucapnya.
Baca juga: BKKBN ajak Pemkot Tanjungpinang cegah nikah dini
Selama sebulan melaksanakan coklit data pemilih, kata dia pantarlih juga menemukan 66 anggota TNI dan 33 anggota Polri masih terdata sebagai pemilih. Anggota TNI dan Polri yang terdata sebagai pemilih tersebut merupakan prajurit baru.
"Identitas mereka sudah dicoret dari daftar pemilih," katanya.
Yoga menuturkan bahwa pantarlih juga mendeteksi 1.100 warga Tanjungpinang pindah domisili berdasarkan keterangan ketua RT dan para tetangga. Nama mereka tetap masuk dalam daftar pemilih dapat mengurus surat pindah pilih.
Baca juga: Ribuan pelajar Tanjungpinang minum tablet pencegah "stunting"
Pantarlih juga menemukan 93 orang kuliah di luar daerah. Nama-nama mereka tetap terdaftar sebagai pemilih sehingga kelak tidak kesulitan mengurus surat pindah pilih.
"Petugas pantarlih juga mendata sebanyak 47 orang warga binaan di Rutan Tanjungpinang yang memiliki hak pilih," katanya.
Yoga menjelaskan bahwa data pemilih berpotensi berubah mengingat proses rekapitulasi masih di tingkat kelurahan masih terus berjalan.
"Penetapan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan pada bulan April 2023," ujarnya.