Medan (ANTARA) - Harimau sumatera yang bernama "Dewi Siundul" di Suaka Satwa (Sanctuary) Barumun, dinyatakan mati pada, Minggu (19/3/2023). Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara Elvina Rosinta Dewi.
"Harimau itu mati setelah lebih kurang 2,5 bulan dirawat secara intensif oleh tim medis (dokter hewan) BBKSDA Sumut dan keeper sanctuary harimau sumatera Barumun yang dimonitor langsung oleh drh. Anhar Lubis," kata Elvina dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa (21//3/2023).
Elvina menyebutkan DS merupakan harimau korban konflik dengan manusia di beberapa desa di antaranya Desa Siundul July, Desa Pagaranbira Jae dan Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan. Konflik terjadi sekitar satu bulan, karena memangsa ternak warga dan meresahkan masyarakat karena sering berada di sekitar pemukiman.
DS berjenis kelamin betina, berumur 14 tahun diamankan dari Desa Siundul Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara tanggal 16 Desember 2021 dan dibawa ke Suaka (Sanctuary) harimau sumatera Barumun.
"Pada saat diamankan DS sudah masuk usia tua, memiliki panjang badan (kepala ekor) 234 cm dan tinggi 74 cm, dalam keadaan sakit karena terdapat luka pada bagian perut hingga keluar belatung, malnutrisi sehingga fisik lemah dan kurus," ucapnya.
Elvina menjelaskan selama dirawat dan ditempatkan di suaka satwa harimau sumatera Barumun, DS mengalami beberapa kali sakit dan luka yang mengharuskan dirawat intensif.
Namun pada tanggal 19 Maret 2023, kondisi DS terlihat masih lemah dan akhirnya pukul 16.25 WIB DS dinyatakan mati. Tindakan selanjutnya adalah bangkai DS dikubur di Suaka Satwa harimau sumatra," katanya.
"Harimau itu mati setelah lebih kurang 2,5 bulan dirawat secara intensif oleh tim medis (dokter hewan) BBKSDA Sumut dan keeper sanctuary harimau sumatera Barumun yang dimonitor langsung oleh drh. Anhar Lubis," kata Elvina dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa (21//3/2023).
Elvina menyebutkan DS merupakan harimau korban konflik dengan manusia di beberapa desa di antaranya Desa Siundul July, Desa Pagaranbira Jae dan Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan. Konflik terjadi sekitar satu bulan, karena memangsa ternak warga dan meresahkan masyarakat karena sering berada di sekitar pemukiman.
DS berjenis kelamin betina, berumur 14 tahun diamankan dari Desa Siundul Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara tanggal 16 Desember 2021 dan dibawa ke Suaka (Sanctuary) harimau sumatera Barumun.
"Pada saat diamankan DS sudah masuk usia tua, memiliki panjang badan (kepala ekor) 234 cm dan tinggi 74 cm, dalam keadaan sakit karena terdapat luka pada bagian perut hingga keluar belatung, malnutrisi sehingga fisik lemah dan kurus," ucapnya.
Elvina menjelaskan selama dirawat dan ditempatkan di suaka satwa harimau sumatera Barumun, DS mengalami beberapa kali sakit dan luka yang mengharuskan dirawat intensif.
Namun pada tanggal 19 Maret 2023, kondisi DS terlihat masih lemah dan akhirnya pukul 16.25 WIB DS dinyatakan mati. Tindakan selanjutnya adalah bangkai DS dikubur di Suaka Satwa harimau sumatra," katanya.