Tanjungpinang (ANTARA News) - Kasus penipuan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia yang bekerja di Malaysia cukup menonjol di Provinsi Kepulauan Riau, kata Humas Rumah Singgah Engku Kepri Lalu Ahmad Radian.
      
"Namun terungkapnya kasus penipuan tersebut setelah tenaga kerja wanita (TKW) tersebut diusir dari Malaysia," katanya di Tanjungpinang, Sabtu.
       
Ia mengatakan, 43 dari 86 orang yang dibina di Rumah Singgah Engku Putri Kepulauan Riau (Kepri) pada 2010 merupakan TKW yang ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
       
"Mereka dijanjikan bekerja pada sektor formal, tetapi setelah berada di Malaysia  dijadikan pekerja seks komersial di tempat hiburan malam," ungkap Lalu.
       
Menurut dia,  TKW yang dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Setelah diproses Satgas TKI Bermasalah mereka kemudian diserahkan ke Rumah Singgah Engku Putri Kepri.
       
Sebagian kasus penipuan TKW itu ditindaklanjuti secara hukum. TKW tersebut dipulangkan ke kampungnya setelah proses hukum berakhir.
       
"Korban yang dibina di rumah sainggah ini  telah melewati tahapan pembinaan mental, kesehatan dan keterampilan, selanjutnya  dipulangkan ke kampungnya," katanya.
       
Rumah Singgah Engku Putri selama 2010 juga menangani 14 perempuan yang dijual oknum tertentu, 12 anak-anak dan tujuh perempuan dewasa yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
       
"Sementara pada 2009 Rumah Singgah Engku Putri membina 144 orang, sebagian dari mereka adalah mantan TKW yang menjadi korban penipuan.
   
Rata-rata korban yang dibina terganggu jiwanya serta muncul rasa trauma yang sulit dihilangkan," katanya.    
(ANT-NP/E005/Btm2)