Padang (ANTARA) - Para pedagang yang berjualan di fly over atau Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan ditertibkan.

"Sosialisasi tentang peruntukan Jalan Layang Kelok Sembilan sudah sering dilakukan kepada pedagang. Namun, karena menjelang Lebaran banyak pemudik, maka ada yang memanfaatkan kesempatan itu untuk berdagang di lokasi yang tidak dibenarkan," kata Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan di Padang, Sabtu (8/4/2023).

Ia menyebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi telah menginstruksikan untuk penertiban pedagang yang berjualan di atas jalan layang tersebut karena bisa memancing banyak kendaraan untuk berhenti dan dikhawatirkan bisa merusak struktur jembatan.

"Kerusakan struktur jalan layang selain akan merugikan secara ekonomi karena butuh anggaran besar untuk perbaikan, juga akan membahayakan bagi pengendara," katanya.

Penumpukan di atas jalan layang itu juga bisa memancing kemacetan sehingga pengendara menjadi tidak nyaman untuk melintas.

Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi meminta pihak terkait untuk menertibkan ratusan pedagang yang membuat lapak di Jalan Layang Kelok Sembilan sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas saat libur lebaran.

Ratusan pedagang yang membuat lapak di atas jembatan layang itu dinilai tidak hanya membahayakan pengunjung namun juga diri sendiri.

"Jembatan itu, kan memang bukan untuk parkir atau berjualan. Kita harus kembalikan kepada fungsi sesungguhnya agar aman untuk dilewati baik dari sisi pengendara maupun struktur jembatan," katanya.

Ia menyebut Jalan Layang Kelok Sembilan adalah jalur utama penghubung antara Sumbar dengan Riau yang diprediksi akan ramai dilewati saat libur lebaran.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Sumbar tertibkan pedagang di "flyover" Kelok Sembilan

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2024