Padang (ANTARA) - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Kamis (13/4/2023) mengungkapkan, pihaknya menduga adanya praktik kapitalisasi yang dilakukan oknum tertentu untuk menyewakan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Layang Kelok Sembilan yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Tempat-tempat itu bisa juga sudah dikapitalisasi oleh oknum-oknum tertentu," ucapnya.
Diketahui, Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan para PKL di kawasan Jalan Layang Kelok Sembilan. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kemacetan, kerusakan fasilitas hingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut terutama saat arus mudik.
Namun, hingga kini Pemerintah Provinsi Sumbar belum mengeksekusi atau menertibkan para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Kelok Sembilan.
Sebagai pimpinan daerah, gubernur harus memastikan waktu penyelesaian masalah alih fungsi Jalan Layang Kelok Sembilan. Sebab, dikhawatirkan tindakan persuasif yang dilakukan terhalang oleh dugaan adanya oknum yang mengkapitalisasi lahan.
"Imbasnya tindakan persuasif akan mendapatkan tantangan sehingga sulit dilakukan pengembalian fungsi jalan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Jokowi resmikan lima ruas Inpres Jalan Daerah di NTB
Kamis, 2 Mei 2024 10:12 Wib
Jalan raya amblas, sedikitnya 19 orang tewas
Rabu, 1 Mei 2024 15:26 Wib
Seorang pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 18:35 Wib
Erick sebut PSSI perpanjang kontrak STY sesuai peta jalan timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 16:05 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Disnakertrans Kepri terima 12 aduan pembayaran THR Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 20:03 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Komentar