Tokyo (ANTARA) - KBRI Tokyo menanggapi pemberitaan delapan warga WNI yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.

“KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie kepada ANTARA di Tokyo, Rabu.

Informasi sempat viral di sosial media, menyebutkan delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi gerbang tiket dengan cara tidak semestinya.

Delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga, atau dikenal dengan istilah “menembak” tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.

Video lain menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.

Meinarti mengatakan aparat setempat di Jepang memiliki hak melakukan tindakan dan proses hukum apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.

Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus itu.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI Tokyo tanggapi dugaan delapan WNI terkait kasus Shinkansen

Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024