Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Jumat ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.

"Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
 
Ramadhan mengatakan pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.
 
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api. Namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.
 
Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta.
 
Penyidik juga mendapatkan informasi, Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada 21 April dan  1 Mei 2023.
 
Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini Bareskrim periksa Nindy Ayunda sebagai saksi

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024