Makassar (ANTARA) - Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Andi Muhammad Idkhan mengklarifikasi, lima orang yang ditangkap aparat kepolisian berkaitan kasus narkoba bukan merupakan mahasiswa di kampus yang dipimpinnya.
"Setelah kami memantau mereka (lima orang yang diamankan polisi terkait narkoba) bukan mahasiswa UNM. Dia alumni, jadi dalam pemberitaan media yang mengatakan mereka adalah mahasiswa, itu tidak benar," kata Prof Idkhan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Prof Idkhan, setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba, kemudian dikaitkan dengan penemuan tempat penyimpanan diduga narkoba di Kampus UNM yang kini sudah dipasangi garis polisi.
Idkhan juga mengatakan pihak rektorat UNM juga masih menunggu informasi dari pihak kepolisian atas pengembangan kasus narkoba itu, menyusul ditemukan brankas kecil yang ditanam (bunker) pada salah satu ruangan sekretariat mahasiswa (tidak digunakan) di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.
"Tapi, kami menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia (kepolisian) melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat. Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," ucapnya.
Ia menegaskan jika memang data mahasiswa yang diterima sudah lengkap dari pihak kepolisian terlibat narkoba, pihaknya segera melakukan rapat dengan pimpinan rektorat untuk langsung mengambil keputusan, terkait sanksi yang diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Berkaitan hal ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus, tentu pimpinan akan mengambil tindakan tegas. Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi, sehingga ke depan hal seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Pihak Rektorat UNM juga segera melakukan penyelidikan terhadap oknum yang membawa barang diduga narkotika di lingkungan kampus tersebut hingga membuat nama baik universitas itu menjadi tercemar.
"Soal oknum pelaku, ini yang perlu dipertegas, apakah ada oknum yang memang sengaja untuk mencemarkan nama baik universitas. Itu juga yang akan kami lakukan penyelidikan di kampus," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan.
Ia berharap hasil penyelidikan dari internal kampus itu akan bisa diketahui siapa saja yang menjadi bagian dari mereka dan merusak masa depan mahasiswa hingga berdampak pada citra kampus, dan bila ditemukan, pihaknya pun siap membantu dan akan menyerahkan kepada kepolisian agar diproses hukum.
"Mudah-mudahan itu kita bisa dapatkan juga, siapa yang melakukan itu," katanya.
Berkaitan dengan temuan aparat kepolisian diduga ada peredaran narkoba dalam lingkungan kampus bahkan disebutkan ada bunker narkoba di salah satu ruangan hingga ditempelkan garis polisi, kata Idkhan, itu tidak benar.
Temuan tersebut, kata dia, dari pengamatan langsung hanya brankas kecil di yang ditanam pada salah satu ruangan sekretariat lembaga Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan bukan bunker. Tempat tersebut juga sudah tidak terpakai sejak pandemi COVID-19
"Ruangan itu mulai kosong semenjak pandemi. Sejak itu sudah dikosongkan. Setelah kejadian yang kami dapatkan ini, pada hari itu juga kami melakukan rapat koordinasi dengan seluruh wakil dekan III, dan melakukan penyisiran secara tertutup," tuturnya.
Mengenai penutupan lingkungan kampus usai kejadian itu, kata mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin ini, bukan hanya kali ini. Sebenarnya, penutupan lingkungan kampus itu dilakukan pada saat tidak ada proses perkuliahan seperti hari Sabtu dan Ahad, itu ditutup.
"Setelah kami memantau mereka (lima orang yang diamankan polisi terkait narkoba) bukan mahasiswa UNM. Dia alumni, jadi dalam pemberitaan media yang mengatakan mereka adalah mahasiswa, itu tidak benar," kata Prof Idkhan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Prof Idkhan, setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba, kemudian dikaitkan dengan penemuan tempat penyimpanan diduga narkoba di Kampus UNM yang kini sudah dipasangi garis polisi.
Idkhan juga mengatakan pihak rektorat UNM juga masih menunggu informasi dari pihak kepolisian atas pengembangan kasus narkoba itu, menyusul ditemukan brankas kecil yang ditanam (bunker) pada salah satu ruangan sekretariat mahasiswa (tidak digunakan) di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.
"Tapi, kami menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia (kepolisian) melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat. Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," ucapnya.
Ia menegaskan jika memang data mahasiswa yang diterima sudah lengkap dari pihak kepolisian terlibat narkoba, pihaknya segera melakukan rapat dengan pimpinan rektorat untuk langsung mengambil keputusan, terkait sanksi yang diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Berkaitan hal ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus, tentu pimpinan akan mengambil tindakan tegas. Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi, sehingga ke depan hal seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Pihak Rektorat UNM juga segera melakukan penyelidikan terhadap oknum yang membawa barang diduga narkotika di lingkungan kampus tersebut hingga membuat nama baik universitas itu menjadi tercemar.
"Soal oknum pelaku, ini yang perlu dipertegas, apakah ada oknum yang memang sengaja untuk mencemarkan nama baik universitas. Itu juga yang akan kami lakukan penyelidikan di kampus," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan.
Ia berharap hasil penyelidikan dari internal kampus itu akan bisa diketahui siapa saja yang menjadi bagian dari mereka dan merusak masa depan mahasiswa hingga berdampak pada citra kampus, dan bila ditemukan, pihaknya pun siap membantu dan akan menyerahkan kepada kepolisian agar diproses hukum.
"Mudah-mudahan itu kita bisa dapatkan juga, siapa yang melakukan itu," katanya.
Berkaitan dengan temuan aparat kepolisian diduga ada peredaran narkoba dalam lingkungan kampus bahkan disebutkan ada bunker narkoba di salah satu ruangan hingga ditempelkan garis polisi, kata Idkhan, itu tidak benar.
Temuan tersebut, kata dia, dari pengamatan langsung hanya brankas kecil di yang ditanam pada salah satu ruangan sekretariat lembaga Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan bukan bunker. Tempat tersebut juga sudah tidak terpakai sejak pandemi COVID-19
"Ruangan itu mulai kosong semenjak pandemi. Sejak itu sudah dikosongkan. Setelah kejadian yang kami dapatkan ini, pada hari itu juga kami melakukan rapat koordinasi dengan seluruh wakil dekan III, dan melakukan penyisiran secara tertutup," tuturnya.
Mengenai penutupan lingkungan kampus usai kejadian itu, kata mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin ini, bukan hanya kali ini. Sebenarnya, penutupan lingkungan kampus itu dilakukan pada saat tidak ada proses perkuliahan seperti hari Sabtu dan Ahad, itu ditutup.