Polisi bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar

id praktik aborsi, polda sulsel, ditreskrimum polda sulsel, amankan empat terduga, salah satunya asn, asn puskesmas, inisia

Polisi bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar

Ilustrasi - Sejumlah tersangka praktik aborsi ilegal digelandang petugas saat rilis kasus di Jakarta. ANTARA/Fianda Rassat.

Makassar (ANTARA) - Tim Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Sulsel membongkar praktik aborsi ilegal dengan membekuk empat pelaku yang salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN), di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada empat orang terduga pelaku diamankan inisial SH, ZR, masing-masing laki-laki dan RC serta FK perempuan. SH yang mana diketahui adalah ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika di Makassar, Senin.

Dari pengakuan pelaku, praktik aborsi ilegal tersebut dengan cara adalah dengan mendatangi pasiennya secara langsung salah satunya di hotel, setelah mendapatkan konfirmasi dari jaringannya.

Sedangkan untuk penghasilan yang didapatkan pada setiap tindakan terhadap korbannya saat menjalankan praktik aborsi tersebut cukup besar antara Rp2,5 juta hingga mencapai Rp5 jutaan sekali praktik.

"Dari hasil interogasi kami, dia (SH) setiap satu kali melakukan praktek ini sekitar Rp 2,5 juta sampai dengan Rp5 juta rupiah," katanya Kanit.

Usai menangkap SH, tim selanjutnya mengamankan ZR bekerja pengawas bangunan, RC pekerjaan tidak ada, dan FK diketahui yang melakukan aborsi dan berstatus mahasiswi.

Rata-rata pasien aborsi adalah anak muda yang hamil di luar nikah atau belum berstatus suami istri. Terduga SH juga mengakui, praktik ini sudah dijalankan sejak tahun 2015.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulsel bongkar praktik aborsi ilegal libatkan pegawai Puskesmas

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE