Jakarta (ANTARA) - Presiden Jokowi memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Istana Negara, Jakarta, Jumat, untuk membahas beberapa hal, termasuk terkait polusi udara.

"Benar, Menteri LHK Bu Siti Nurbaya dipanggil Bapak Presiden terkait polusi udara," kata Deputi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, selama beberapa hari terakhir kualitas udara di Jakarta kembali mendapat perhatian karena menempati tiga teratas kota dengan kualitas terburuk di dunia. Kamis (15/6), berdasarkan data IQAir, Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 141 atau berada di posisi ketiga udara terburuk setelah Minneapolis, Amerika Serikat, yang berada di urutan pertama dengan AQI US 191, dan Doha, Qatar, di urutan kedua dengan AQI US 149. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini berada pada level 52 µg/m³.

Sementara itu, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator oranye, yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Sedangkan indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia. Kemudian, ungu berarti udara sangat tidak sehat, hitam berarti berbahaya, kuning berarti sedang, dan hijau berarti baik.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.
 
"Beberapa kebijakan untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
 
Selain itu, Asep menyebutkan, polusi udara di Jakarta dipengaruhi berbagai sumber emisi.
 
"Berbagai sumber emisi itu yang menyebabkan polusi, baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial maupun sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta," ujar Asep.
 
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempunyai Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap dan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.
 
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia juga telah meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi Kesehatan.
 
Menurut Dwi, setiap orang sebaiknya mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi panggil Siti Nurbaya bahas polusi udara

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024