Jakarta (ANTARA) -
KPK bakal mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
 
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata Sekjen KPK Cahya Harefa di Jakarta, Rabu.
 
Cahya mengatakan pencopotan para pegawai dari tugas dan jabatan guna mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan apabila para pihak tersebut dipanggil untuk diperiksa.

Baca juga: KPK dalami motif pungli di Rutan yang mencapai Rp4 miliar
 
"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," kata Cahya.
 
 
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
 
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6).

Baca juga: Mahfud MD minta KPK tindak lanjuti dugaan pungli di rumah tahanannya
 
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK.
 
Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
 
Baca juga:
Temuan pungli, KPK ganti sejumlah petugas rutan

KPK periksa mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono

KPK sita mobil dan tas mewah mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK copot pegawai terlibat pungli di Rutan

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024