Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri memunahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu seberat 5,3 kg yang berasal dari hasil pengungkapan perkara narkotika selama periode Januari 2025.
"Total barang bukti yang dimusnahkan sabu kristal seberat 5,3 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis.
Dia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut bersumber dari sejumlah perkara narkotika yang telah diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri termasuk join investigation dengan instansi terkait.
"Jumlahnya ada delapan laporan polisi, dengan tersangka sebanyak 12 orang, terdiri atas 11 laki-laki dan satu perempuan," katanya.
Perwira menengah Polri itu merincikan kasus narkotika yang diungkap selama periode Januari ini dimulai dari tanggal 6 Januari, lokasi penangkapan di sebuah kos-kosan dengan barang bukti sabu 207 gram.
Kemudian laporan polisi tanggal 16 Januari berlokasi di Rusunawa Mukakuning, barang bukti sebanyak 99,6 gram sabu.
Tanggal 11 Januari ditangkap seorang tersangka di wilayah Tiban, Sekupang, berinisial DD alias A.
Selanjutnya tanggal 15 Januari ada dua tersangka diamankan di sebuah kosan di Kecamatan Sagulung, dengan jumlah barang bukti seberat 36,7 gram ganja kering.
Lalu tanggal 7 Januari dua tersangka DE dan DH ditangkap di Batu Selicin dengan barang bukti 88,62 gram ganja kering.
"Juga hasil join investigation dengan Bea Cukai, ditangkap dua orang tersangka F dan A dengan barang bukti hampir 2 kg sabu," ucapnya.
Anggoro menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan hari ini menjadi bukti pertanggungjawaban Polda Kepri.
"Polda Kepri masih terus berkomitmen untuk melakukan pengungkapan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba dengan selalu bersinergi dengan seluruh stakeholders (pemangku kepantingan) terkait," ujar Anggoro.
Selama periode 2024, Polda Kepri telah mengungkap 95 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 152 orang yang terdiri atas empat warga negara asing dan 148 warga negara Indonesia.
Adapun jumlah barang bukti yang disita sabu 166,9 kg, ganja 21,5 kg, pil ekstasi 11.446 butir, sabu cair 13.911 MI, dan eremin 5 617 butir.
Komentar