Oknum ustadz diduga membawa narkoba ke Lapas Banyuwangi
Kamis, 22 Juni 2023 6:26 WIB
Petugas Lapas Banyuwangi introgasi oknum ustadz yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu ke dalam Lapas. Rabu (21/6/2023) ANTARA/HO-Lapas Banyuwangi
Banyuwangi (ANTARA) - Seorang oknum ustadz dengan inisial MS diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur.
"Paket sabu-sabu milik MS itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama kepada warga binaan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Jatim, Rabu.
Ia mengatakan oknum ustadz itu selama ini ditunjuk pesantren di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, organisasi yang bekerja sama dengan Lapas setempat dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.
Menurut Imam Jauhari, MS diketahui petugas Lapas membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu itu disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, selama ini pihaknya memang bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memperkaya khazanah keilmuan agama warga binaan.
Wahyu menceritakan, sebelumnya petugas sudah mulai curiga dengan gelagat MS sejak sepekan lalu.
"Saat ada momentum MS masuk lagi ke Lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," kata Wahyu.
"Tes urine, hasilnya menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya," kata Wahyu.
Dia menambahkan, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Banyuwangi gagalkan penyelundupan narkoba oleh oknum ustadz
"Paket sabu-sabu milik MS itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama kepada warga binaan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Jatim, Rabu.
Ia mengatakan oknum ustadz itu selama ini ditunjuk pesantren di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, organisasi yang bekerja sama dengan Lapas setempat dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.
Menurut Imam Jauhari, MS diketahui petugas Lapas membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu itu disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, selama ini pihaknya memang bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memperkaya khazanah keilmuan agama warga binaan.
Wahyu menceritakan, sebelumnya petugas sudah mulai curiga dengan gelagat MS sejak sepekan lalu.
"Saat ada momentum MS masuk lagi ke Lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," kata Wahyu.
"Tes urine, hasilnya menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya," kata Wahyu.
Dia menambahkan, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Banyuwangi gagalkan penyelundupan narkoba oleh oknum ustadz
Pewarta : Novi Husdinariyanto
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri PPPA sebut pembunuhan anak 7 tahun di Banyuwangi sangat keji
15 November 2024 17:48 WIB, 2024
Ratusan ribu pendukung Ganjar - Mahfud ramaikan Hajatan Rakyat Banyuwangi
09 February 2024 6:01 WIB, 2024
Kementerian PPPA sebut bayi yang ditemukan di Banyuwangi telah meninggal
10 January 2024 12:36 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB