Bandung (ANTARA) -
MUI menyebut ada empat poin pertanyaan yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
 
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam menyebut empat poin itu, antara lain, pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal Kitab Suci Al Quran, soal penafsiran Ayat Suci Al Quran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.
 
"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," kata Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat,
 
Di samping itu, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate.
 
Padahal, kata dia, sebelumnya Tim MUI Pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al-Zaytun sejauh ini belum direspons.
 
"Kami kecewa, kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa 'clear' dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," kata dia.
 
Dia memastikan MUI akan segera menentukan langkah terkait persoalan Ponpes Al-Zaytun karena MUI telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002.
 
Sementara itu, tim investigasi bentukan gubernur Jawa Barat menyebut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tetap bungkam dan belum memberi jawaban apa pun meski telah menghadiri panggilan untuk klarifikasi.

Ketua Tim Investigasi Badruzzaman M. Yunus di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan Panji datang hanya untuk meminta waktu guna mempersiapkan jawaban dari sejumlah pertanyaan yang diberikan oleh tim investigasi tersebut. Agenda pemanggilan terhadap Panji itu digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

"Tadinya, kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan," kata Badruzzaman.

Badruzzaman mengatakan tim investigasi itu akan membuat laporan terkait pemanggilan Panji Gumilang. Menurut dia, pihaknya pun tidak bisa memaksa Panji untuk klarifikasi. Tim investigasi pun tidak memberi tenggat waktu bagi Panji untuk memberikan jawaban tersebut.

"Kami kan klarifikasi, nggak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya, bagaimana?" kata Badruzzaman.

Sementara itu, Sekretaris tim investigasi Rafani Achyar mengatakan pihak Ponpes Al-Zaytun hanya meminta daftar pertanyaan yang berisi empat poin untuk dijawab di kemudian hari. Rafani pun belum menyebut secara rinci pertanyaan tersebut karena bersifat sensitif.

Dalam agenda pemanggilan Panji itu, menurutnya, hadir pula tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Namun, Panji enggan menemui tim dari MUI Pusat itu dan hanya menghendaki untuk bertemu tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"MUI Pusat akan segera mengambil langkah, kalau ada jawaban dari pihak Al-Zaytun akan kami sampaikan ke MUI Pusat. Nanti, ada kemungkinan MUI Pusat mengundang Al-Zaytun," ujar Rafani.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI jelaskan ada empat poin perlu diklarifikasi ke Ponpes Al-Zaytun

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024