Serang (ANTARA) - Polisi berhasil mengamankan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun terduga pelaku pencabulan santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang
Komentar