Bandung (ANTARA) -
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Utusan Al-Zaytun akan kirim jawaban tertulis ke Pemprov Jabar
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat H.R. Iip Hidajat mengatakan pihaknya mendapat informasi akan ada utusan dari Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang datang ke Gedung Sate untuk menyerahkan jawaban terkait dugaan ajaran sesat.
"Jadi, kita tujuh hari kerja, sampai hari Selasa besok, tapi tadi ada informasi ada utusan Al-Zaytun membawa berkas untuk jawaban," kata Iip Hidayat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, tim investigasi masih memiliki waktu satu hari hingga Selasa (27/6) untuk melakukan konfirmasi atau tabayun kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca juga: Jokowi bantah Pondok Pesantren Al Zaytun dilindungi orang Istana
Apabila benar ada utusan Panji Gumilang datang ke Gedung Sate membawa jawaban, Pemprov Jabar akan menyerahkan jawaban tersebut kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
"Dan poin pentingnya ini sudah diambil alih oleh pusat, Menkopolhukam, tapi tugas kami tujuh hari itu berakhir besok. Tapi, hari ini atau besok datang jawaban, kita akan terima sebagai bahan untuk melengkapi kepada Menkopolhukam," katanya.
Nantinya, lanjut Iip, jawaban dari Panji Gumilang itu akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis beserta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.
"Tertulis karena ketika diawal rapat itu meminta waktu untuk menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa tim investigasi tidak akan memanggil lagi Panji Gumilang atau pun berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca juga: Ridwan Kamil: masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat
"Saya kira sudah selesai karena sudah diambil alih. Ini karena ada sisa waktu saja ketika ada informasi akan didatangkan ke Bandung jawabnya, kami akan terima sebagai tim, untuk disampaikan ke pusat," katanya.
Saat ini, Pemprov Jabar hanya diberi tugas menjaga siatuasi kondusif karena masalah lainnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Senin, menyebut, pihaknya mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Azytun.
"Nanti beliau (Menko Polhukam Mahfud MD)) akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus.
Baca juga: MUI jelaskan empat poin yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren Al-Zaytun
Agus menyebut Menko Polhukam dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan langsung kepada dirinya dalam menangani kasus dugaan penistaan agam Al Zaytun tersebut.
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pengasuh Pondes Al Zaytun di Indramayu.
"Kemarin kami sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan kami lakukan penyelidikan," tuturnya.
Dari penyelidikan itu, calon Wakapolri itu berharap apa yang menjadi keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penistaan agama di ponpes tersebut bisa dibuktikan oleh pihaknya.
"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait ajaran yang ada di pondok tersebut, nanti mudah-mudahan bisa membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama," ucap Agus.
Baca juga:
Kemenag bekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun jika terbukti lakukan pelanggaran berat
Kemenag bantah selalu beri bantuan ke Pondok Pesantren Al Zaytun
MUI Jawa Barat pimpin investigasi terkait Ponpes Al-Zaytun
"Jadi, kita tujuh hari kerja, sampai hari Selasa besok, tapi tadi ada informasi ada utusan Al-Zaytun membawa berkas untuk jawaban," kata Iip Hidayat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, tim investigasi masih memiliki waktu satu hari hingga Selasa (27/6) untuk melakukan konfirmasi atau tabayun kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca juga: Jokowi bantah Pondok Pesantren Al Zaytun dilindungi orang Istana
Apabila benar ada utusan Panji Gumilang datang ke Gedung Sate membawa jawaban, Pemprov Jabar akan menyerahkan jawaban tersebut kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
"Dan poin pentingnya ini sudah diambil alih oleh pusat, Menkopolhukam, tapi tugas kami tujuh hari itu berakhir besok. Tapi, hari ini atau besok datang jawaban, kita akan terima sebagai bahan untuk melengkapi kepada Menkopolhukam," katanya.
Nantinya, lanjut Iip, jawaban dari Panji Gumilang itu akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis beserta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.
"Tertulis karena ketika diawal rapat itu meminta waktu untuk menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa tim investigasi tidak akan memanggil lagi Panji Gumilang atau pun berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca juga: Ridwan Kamil: masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat
"Saya kira sudah selesai karena sudah diambil alih. Ini karena ada sisa waktu saja ketika ada informasi akan didatangkan ke Bandung jawabnya, kami akan terima sebagai tim, untuk disampaikan ke pusat," katanya.
Saat ini, Pemprov Jabar hanya diberi tugas menjaga siatuasi kondusif karena masalah lainnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Senin, menyebut, pihaknya mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Azytun.
"Nanti beliau (Menko Polhukam Mahfud MD)) akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus.
Baca juga: MUI jelaskan empat poin yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren Al-Zaytun
Agus menyebut Menko Polhukam dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan langsung kepada dirinya dalam menangani kasus dugaan penistaan agam Al Zaytun tersebut.
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pengasuh Pondes Al Zaytun di Indramayu.
"Kemarin kami sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan kami lakukan penyelidikan," tuturnya.
Dari penyelidikan itu, calon Wakapolri itu berharap apa yang menjadi keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penistaan agama di ponpes tersebut bisa dibuktikan oleh pihaknya.
"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait ajaran yang ada di pondok tersebut, nanti mudah-mudahan bisa membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama," ucap Agus.
Baca juga:
Kemenag bekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun jika terbukti lakukan pelanggaran berat
Kemenag bantah selalu beri bantuan ke Pondok Pesantren Al Zaytun
MUI Jawa Barat pimpin investigasi terkait Ponpes Al-Zaytun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Utusan Al-Zaytun akan kirim jawaban tertulis ke Pemprov Jabar