Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengimbau pemilik kendaraan mewah di daerah itu agar segera membayarkan pajak kendaraan bagi yang belum melaksanakan kewajiban tersebut.
"Kami punya data dan cukup banyak kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Saya berharap mereka segera memenuhi kewajiban membayar pajak yang sudah ditentukan," ujar Tabana usai menggelar apel Operasi Patuh Seligi 2023 di Batam,Kepulauan Riau, Senin.
Tidak hanya kepada pemilik kendaraan mewah, Kapolda juga menegaskan kepada semua pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Termasuk juga kepada perusahaan-perusahaan yang miliki kendaraan-kendaraan truk, angkutan barang dan angkutan pribadi. Bagi yang belum membayar kewajiban pajak supaya segera membayar pajak," katanya.
Imbauan itu, kata dia, sejalan dengan adanya kegiatan Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 10 - 23 Juli 2023 di Kepri.
Dia mengatakan pihaknya juga menargetkan beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas, yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, dia juga menekankan kepada setiap anggota yang bertugas agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta mengedepankan pemberian edukasi kepada pelanggar, kemudian untuk menghindari tindakan pungutan liar (pungli).
“Saya berharap kepada seluruh personel yang terlibat untuk pahami target dan sasaran operasi ini, serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal," katanya.
"Kami punya data dan cukup banyak kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Saya berharap mereka segera memenuhi kewajiban membayar pajak yang sudah ditentukan," ujar Tabana usai menggelar apel Operasi Patuh Seligi 2023 di Batam,Kepulauan Riau, Senin.
Tidak hanya kepada pemilik kendaraan mewah, Kapolda juga menegaskan kepada semua pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Termasuk juga kepada perusahaan-perusahaan yang miliki kendaraan-kendaraan truk, angkutan barang dan angkutan pribadi. Bagi yang belum membayar kewajiban pajak supaya segera membayar pajak," katanya.
Imbauan itu, kata dia, sejalan dengan adanya kegiatan Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 10 - 23 Juli 2023 di Kepri.
Dia mengatakan pihaknya juga menargetkan beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas, yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, dia juga menekankan kepada setiap anggota yang bertugas agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta mengedepankan pemberian edukasi kepada pelanggar, kemudian untuk menghindari tindakan pungutan liar (pungli).
“Saya berharap kepada seluruh personel yang terlibat untuk pahami target dan sasaran operasi ini, serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal," katanya.