Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar melalui video viral terkait kepemilikan lahan di Pulau Galang oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam Kepulauan Riau, Selasa (25/7) menegaskan tidak ada data yang menyebutkan lahan atas nama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam Kepulauan Riau, Selasa (25/7) menegaskan tidak ada data yang menyebutkan lahan atas nama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Soal video yang beredar itu, tidak ada datanya (pemilik tanah atas nama Panji Gumilang -red) di BP Batam," kata perempuan yang akrab disapa Tuty.
Hal itu dia sampaikan, merespon adanya video viral yang beredar di media sosial di mana pria yang diduga kuat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang itu mengaku telah membebaskan lahan seluas 20 hektare di wilayah Galang.
Baca juga: Bareskrim periksa 30 saksi dalam kasus penistaan agama Panji Gumilang
Baca juga: Bareskrim periksa 30 saksi dalam kasus penistaan agama Panji Gumilang
Tuty menyebutkan, pihaknya juga sudah mengamati video yang tengah marak beredar di media sosial itu, dan sudah mengetahui titik lokasi lahan yang dimaksud dalam video tersebut.
Dia memastikan bahwa lokasi tersebut, yaitu Pulau Galang belum ada diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh BP Batam.
"Karena bagaimana pun, lahan di Galang itu harus ada HPL nya. Nah HPL nya belum terbit, dengan demikian tidak ada datanya di BP Batam," kata dia.
Sementara itu, dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial tersebut, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mengatakan membeli tanah seluas 20 hektar yang berjarak 20 kilometer dari titik nol Batam, Kepri. Tanah itu kata dia, akan dibangun lahan pertanian, perkebunan hingga galangan kapal.
"Kita berada di penghujung Pulau Galang baru, menjelang titik nol. Kurang lebih 20 kilometer dari sini ke titik nol. Kita berdiri menghadap ke barat, belakang Timur dan belakang kita ada 20 hektar, yang pekan lalu kita bebaskan dari pemilik awal pak Ahuang atau Pak Rudi," katanya dalam video tersebut.
Panji juga menjelaskan tanah yang baru dibelinya melalui tiga kali proses pembayaran dari pemilik pertama. Rencananya lokasi tersebut akan dibangun lahan pertanian, perkebunan dan galangan kapal serta pelabuhan yang akan menjadi tempat bersandarnya kapal-kapal dari Pulau Jawa.
"Di pantai ada mangrove yang tidak produktif di situ akan kita gunakan sebagai pelabuhan dan galangan Kapal. Kita rencanakan kapal-kapal kita yang datang dari Jawa akan berlabuh di sini dan kita rencanakan kapal untuk nelayan juga," ujarnya dalam video tersebut.
Di dalam video itu, Panji Gumilang juga mengaku telah membeli lahan tersebut dari sosok bernama Ahua atau Rudi. Kedua nama tersebut pun, disebut Tuty tidak ada dalam data BP Batam sebagai pemilik lahan di Galang.
Baca juga:
Bareskrim Polri minta keterangan PPATK terkait dugaan pencucian uang Panji Gumilang
Bareskrim asistensi penyidikan penyalahgunaan zakat Pondok Pesantren Al Zaytun
Baca juga:
Bareskrim Polri minta keterangan PPATK terkait dugaan pencucian uang Panji Gumilang
Bareskrim asistensi penyidikan penyalahgunaan zakat Pondok Pesantren Al Zaytun