Bareskrim Polri: Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah

id Tppu panji gumilang, mabes polri, bareskrim polri, pn jakarta selatan, praperadilan panji gumilang, ponpes al zaytun, br,korupsi, bareskrim, tuntutan

Bareskrim Polri: Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah

Arsip- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan bahwa penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang sudah sah dan akan dibuktikan dalam sidang praperadilan.

"Kalau dari pihak kepolisian penetapan tersangka sah dan berkekuatan hukum, namun akan diuji dalam sidang praperadilan," kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka TPPU atas dirinya oleh Bareskrim Polri.

Sidang perdana telah digelar pada Kamis (2/5) dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon (Panji) oleh Hakim Tunggal PN Jaksel Estiono.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Panji Gumilang menyatakan penetapan tersangka kliennya tidak sah.
 
Terkait hal itu, Whisnu mengatakan sah tidak sahnya akan dibuktikan di persidangan.

 "Tunggu saja hasil sidangnya," katanya.
 
Menanggapi gugatan praperadilan tersebut, Whinus mengatakan hal itu merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
 
Terkait klaim kuasa hukum bahwa berkas perkara TPPU Panji Gumilang belum lengkap, Whisnu menegaskan semua itu akan dibuktikan di pengadilan.
 
"Dalam proses penyidikan tindak pidana, hal ini telah diatur oleh undang-undang, jadi sah -sah saja tersangka melakukan gugatan praperadilan, tunggu saja hasil sidang," ujarnya.
 
Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara pada Kamis, 26 November 2023. 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE