Batam (ANTARA) -
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kegiatan pengamanan pengamanan laut dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Singapura.
 
Dalam keterangan tertulis Bakamla RI yang diterima Antara melalui Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Jumat (4/8) menyebutkan, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dengan Komandan SPCG SAC Cheang Keng Keong.
 
"Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan instansi sepakat untuk saling mendukung kegiatan pengamanan laut. Tidak hanya di wilayah perairan masing-masing negara, namun juga tindak pengamanan di area perairan perbatasan. Komitmen ini dikukuhkan dalam penandatanganan MoU antara Bakamla RI dengan SPCG di ranah Keamanan dan Keselamatan Laut," ujar Yuhanes.

Baca juga:
Delapan nelayan Indonesia hanyut ke perairan Malaysia

Bakamla RI dan SPGC temui APMM, perkuat kolaborasi trilateral
 
Dia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai respon atas peningkatan tren tindak pelanggaran di laut yang semakin beragam dan mayoritas tindak pelanggaran yang terjadi di Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan.
 
"Oleh karena itu, kolaborasi erat dan berkesinambungan sangat perlu dijalin antara Bakamla RI dengan SPCG," katanya.
 
Dia mengatakan, kedua instansi pengamanan laut ini juga sepakat untuk terus melakukan kerja sama di ranah peningkatan kapasitas personel, dan pertukaran informasi. 
 
"Tidak menutup kemungkinan, kegiatan muhibah kapal juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata dia.

Baca juga:
Polda Kepri gelar lomba kampung bebas narkoba untuk setiap Polres

Pemkot Batam sediakan pos integrasi layanan kesehatan primer

46 haji Debarkasi Batam meninggal dunia di Tanah Suci

Polres Bintan pasang 1.250 bendera merah putih

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024