Tanjungpinang (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 639 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) sempena menyambut HUT ke-78 RI.
Pemberian tanda kehormatan itu dituangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/TK/Tahun 2022 Tanggal 10 Agustus 2022.
"Rincian penerima untuk ASN kategori 30 tahun sebanyak 35 orang, kategori 20 tahun 23 orang, dan kategori 10 tahun sebanyak 581 orang," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu.
Ansar menyampaikan penganugerahan tanda kehormatan SLKS kepada ASN bertujuan mendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja para ASN.
Penganugerahan tersebut tentu bisa dijadikan teladan bagi ASN lainnya, karena untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah.
"Pemberian tanda kehormatan SLKS diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus-menerus serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Ansar.
Gubernur juga mengapresiasi para ASN yang telah mengabdi sebagai abdi negara dan membantu masyarakat secara langsung. Mulai dari memproses administrasi, membantu pemerintahan dan pimpinan, bagaimana infrastruktur jalan dan akses-akses terbuka, bagaimana orang sakit diobati, bagaimana agar anggaran tepat, efisien dan efektif, bagaimana pendidikan dapat masuk sampai ke pelosok-pelosok, hingga meningkatkan senyuman dan prestasi anak bangsa.
Ia berharap pekerjaan ASN dapat dijadikan sebagai ladang amal dan bakti kepada masyarakat meski dalam pelaksanaannya tidak selalu sempurna. Ansar pun mendorong ASN Pemprov Kepri meningkatkan prestasi dan pengabdian kepada Tanah Air.
"Teruslah berjuang dan berkarya. Apa yang telah dipersembahkan hingga saat ini sungguh luar biasa, karena pengabdian yang tulus untuk bangsa dan negara adalah suatu kemuliaan," ucapnya.
Penyerahan tanda kehormatan SLKS 639 ASN Pemprov Kepri dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (11/8).
Pemberian tanda kehormatan itu dituangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/TK/Tahun 2022 Tanggal 10 Agustus 2022.
"Rincian penerima untuk ASN kategori 30 tahun sebanyak 35 orang, kategori 20 tahun 23 orang, dan kategori 10 tahun sebanyak 581 orang," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu.
Ansar menyampaikan penganugerahan tanda kehormatan SLKS kepada ASN bertujuan mendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja para ASN.
Penganugerahan tersebut tentu bisa dijadikan teladan bagi ASN lainnya, karena untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah.
"Pemberian tanda kehormatan SLKS diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus-menerus serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Ansar.
Gubernur juga mengapresiasi para ASN yang telah mengabdi sebagai abdi negara dan membantu masyarakat secara langsung. Mulai dari memproses administrasi, membantu pemerintahan dan pimpinan, bagaimana infrastruktur jalan dan akses-akses terbuka, bagaimana orang sakit diobati, bagaimana agar anggaran tepat, efisien dan efektif, bagaimana pendidikan dapat masuk sampai ke pelosok-pelosok, hingga meningkatkan senyuman dan prestasi anak bangsa.
Ia berharap pekerjaan ASN dapat dijadikan sebagai ladang amal dan bakti kepada masyarakat meski dalam pelaksanaannya tidak selalu sempurna. Ansar pun mendorong ASN Pemprov Kepri meningkatkan prestasi dan pengabdian kepada Tanah Air.
"Teruslah berjuang dan berkarya. Apa yang telah dipersembahkan hingga saat ini sungguh luar biasa, karena pengabdian yang tulus untuk bangsa dan negara adalah suatu kemuliaan," ucapnya.
Penyerahan tanda kehormatan SLKS 639 ASN Pemprov Kepri dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (11/8).