Batam (ANTARA) - Tim Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Lingga bersama masyarakat setempat mengubur bangkai paus pembunuh palsu yang ditemukan terdampar di Pantai Kebun Nyiur, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/8) pagi.
"Langsung dikubur di sekitar lokasi penemuan, dibantu juga sama warga sekitar," ujar Ketua Tim PSDKP Kabupaten Lingga, Suyono saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Bangkai paus sepanjang 3,8 meter itu ditemukan pertama kali oleh warga sekitar. Kemudian penemuan ikan paus tersebut dilaporkan ke PSDKP dan instansi terkait.
Suyono menjelaskan bangkai ikan paus yang ditemukan itu masih kecil. Untuk jenisnya sendiri merupakan ikan paus pembunuh palsu. Saat ditemukan warga, ikan paus tersebut dalam keadaan mati.
"Jenis bangkai itu paus pembunuh palsu atau Paus Killer Whale dengan bahasa latin Pseudorca Crassidens," katanya.
Dia menyebutkan, ikan paus tersebut diperkirakan baru beberapa jam mati sebelum ditemukan warga. Karena belum terlihat kerusakan dan bau pada bangkai ikan paus tersebut.
"Kalau dilihat secara kasat mata masih baru karena belum ada perubahan fisik rusak atau bau. Diperkirakan baru sekitar 3 jam. Ikan tersebut masih kecil, ukurannya baru 2,3 meter kalau sudah besar beratnya bisa mencapai 8 sampai 10 ton dan panjangnya lebih dari 10 meter," jelasnya.