Polresta Barelang buru pelaku pengiriman empat calon pekerja migran ilegal
Jumat, 25 Agustus 2023 18:27 WIB
Keempat perempuan calon pekerja migran non prosedural yang diamankan polisi di Batam (ANTARA/HO-Humas Polresta Barelang)
Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Barelang memburu pelaku pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia non-prosedural atau ilegal ke luar negeri.
"Kami menyelamatkan empat orang pekerja migran non-prosedural yang akan diberangkatkan ke luar negeri pada Rabu (23/8) malam dan masih memburu satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya," kata Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Ia mengatakan pengungkapan kasus pengiriman calon pekerja migran ilegal itu bermula dari informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya pengiriman calon pekerja migran secara tidak resmi ke luar negeri.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di sebuah hotel yang menjadi tempat penampungan sementara calon pekerja migran ilegal di daerah Batam Kota, Kota Batam, pada Rabu (23/8) malam. Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil mengamankan keempat calon pekerja migran.
Kapolresta mengatakan keempat calon pekerja migran itu berasal dari Jawa Barat dua orang, Sumatera Selatan satu orang dan seorang lagi dari Sulawesi. Mereka mengaku akan dikirim ke negara Arab Saudi, tanpa prosedur yang lengkap.
"Saat ini keempat calon pekerja migran ilegal tersebut sudah dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikembalikan ke daerah asalnya setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kapolresta menyebutkan pihaknya juga berhasil mengungkap kasus perdagangan orang di wilayah Nongsa, Kota Batam, pada hari yang sama, Rabu (23/8) dan berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial Y (40).
"Dari kasus yang di Nongsa ini, kami berhasil menyelamatkan enam orang calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Singapura," katanya.
"Kami menyelamatkan empat orang pekerja migran non-prosedural yang akan diberangkatkan ke luar negeri pada Rabu (23/8) malam dan masih memburu satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya," kata Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Ia mengatakan pengungkapan kasus pengiriman calon pekerja migran ilegal itu bermula dari informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya pengiriman calon pekerja migran secara tidak resmi ke luar negeri.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di sebuah hotel yang menjadi tempat penampungan sementara calon pekerja migran ilegal di daerah Batam Kota, Kota Batam, pada Rabu (23/8) malam. Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil mengamankan keempat calon pekerja migran.
Kapolresta mengatakan keempat calon pekerja migran itu berasal dari Jawa Barat dua orang, Sumatera Selatan satu orang dan seorang lagi dari Sulawesi. Mereka mengaku akan dikirim ke negara Arab Saudi, tanpa prosedur yang lengkap.
"Saat ini keempat calon pekerja migran ilegal tersebut sudah dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikembalikan ke daerah asalnya setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kapolresta menyebutkan pihaknya juga berhasil mengungkap kasus perdagangan orang di wilayah Nongsa, Kota Batam, pada hari yang sama, Rabu (23/8) dan berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial Y (40).
"Dari kasus yang di Nongsa ini, kami berhasil menyelamatkan enam orang calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Singapura," katanya.
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri dalami kasus perdagangan orang libatkan oknum pegawai BP Batam
18 November 2024 15:17 WIB, 2024
Polisi ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
18 March 2024 15:12 WIB, 2024
Satgas TPPO dalami kasus perdagangan organ manusia dengan modus tawaran kerja
04 July 2023 15:51 WIB, 2023
Satgas TPPO Polda Kepri gagalkan pengiriman calon PMI ilegal ke Arab Saudi
19 June 2023 15:30 WIB, 2023
Lantamal IV Batam tetapkan anggota TNI AL sebagai tersangka perdagangan orang
16 June 2023 7:27 WIB, 2023