Jakarta (ANTARA) -
Dia mengatakan PDIP beserta parpol koalisi masih memiliki waktu hingga sebulan ke depan untuk menetapkan siapa yang akan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.
"Masih lama pendaftarannya, masih sebulan. Semuanya berharap segera diputuskan, tapi tiap partai punya strateginya masing-masing," ujarnya.
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Baca juga:
Hasil survei PRC September: Ganjar Pranowo unggul di antara Prabowo dan Anies
Gerindra sebut parpol besar gabung KIM pekan ini
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara
Baca juga:
Polres Bintan gelar simulasi pengamanan TPS
Sudirman Said: Koalisi Perubahan masih terbuka untuk Partai Demokrat
Berperan dalam film bertemakan pemilu, Ibnu Jamil akui senang dengan politik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan: AHY dan Ridwan Kamil sudah tak mungkin dampingi Ganjar
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ridwan Kamil sudah tidak mungkin mendampingi Ganjar Pranowo sebagai bakal calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, seiring dengan perbedaan koalisi.
"Tadinya kan muncul nama Mas AHY, tapi karena Demokrat sudah memutuskan menentukan ke Pak Prabowo, ya, tentu saja sepertinya tak mungkin. Pak RK (Ridwan Kamil) juga, Golkar kan sudah dengan Pak Prabowo," kata Puan di Jakarta, Senin.
Puan mengatakan terdapat sejumlah nama yang berpeluang mendampingi Ganjar Pranowo, seperti Erick Thohir, Sandiaga Uno, Andika Perkasa, dan Mahfud MD.
Kendati demikian, pembahasan mengenai bakal calon wakil presiden masih sangat dinamis. PDIP beserta seluruh ketua umum partai koalisi akan segera menggelar rapat koordinasi terkait dinamika politik saat ini.
Baca juga:
Rais Aam ingatkan PBNU jaga jarak dengan parpol
Hasil survei PRC: Elektabilitas Erick Thohir tertinggi sebagai cawapres
Baca juga:
Rais Aam ingatkan PBNU jaga jarak dengan parpol
Hasil survei PRC: Elektabilitas Erick Thohir tertinggi sebagai cawapres
"Ya dengan perubahan dinamika seperti ini, saya kira akan ada perubahan-perubahan lagi. Nanti kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para ketum, dengan Ibu Mega, terkait perubahan dinamika," kata Puan.
Dia mengatakan PDIP beserta parpol koalisi masih memiliki waktu hingga sebulan ke depan untuk menetapkan siapa yang akan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.
"Masih lama pendaftarannya, masih sebulan. Semuanya berharap segera diputuskan, tapi tiap partai punya strateginya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Baca juga:
Hasil survei PRC September: Ganjar Pranowo unggul di antara Prabowo dan Anies
Gerindra sebut parpol besar gabung KIM pekan ini
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara
Baca juga:
Polres Bintan gelar simulasi pengamanan TPS
Sudirman Said: Koalisi Perubahan masih terbuka untuk Partai Demokrat
Berperan dalam film bertemakan pemilu, Ibnu Jamil akui senang dengan politik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan: AHY dan Ridwan Kamil sudah tak mungkin dampingi Ganjar