Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), melalui UPTD Pengelolaan Perparkiran menerapkan alternatif pembayaran retribusi parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Dishub Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria mengatakan alasan munculnya pembayaran nontunai itu ialah ada perkembangan proses pembayaran digitalisasi untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi membayar parkir atau pengguna uang nontunai.

"Ada beberapa titik lokasi parkir yang akan diberikan pilihan pembayaran retribusi parkir nontunai, seperti di pertokoan kilometer 8 atas dan 9, hingga Jalan Basuki Rahmat," kata Boby di Tanjungpinang, Rabu.

Boby menyebut pembayaran retribusi parkir nontunai ini menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tanjungpinang.

Selain itu, pihaknya juga meluncurkan aplikasi e-Pantun yang merupakan aplikasi penunjang pengelolaan perparkiran yang diinisiasi oleh Dishub Tanjungpinang.

"Ini merupakan pilihan bagi masyarakat untuk pembayaran retribusi parkir, di samping masih bisa dilakukan pembayaran secara manual/konvensional atau tunai, tetapi pembayaran dengan QRIS ini mempunyai beberapa keuntungan bagi masyarakat, salah satunya jumlah nominal yang dibayar sesuai dengan yang ditarifkan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi inovasi Dishub atas peluncuran aplikasi e-Pantun dan pembayaran retribusi parkir nontunai melalui QRIS.

Ia berharap inovasi itu mampu mendorong manajemen perparkiran di Tanjungpinang semakin baik demi kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui pembayaran nontunai QRIS perparkiran, kata Rahma, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai.

Penerapan QRIS perparkiran juga memudahkan petugas parkir di lapangan, karena mereka tidak perlu lagi melakukan penyetoran maupun merekap secara manual. "Pembayaran QRIS diharapkan dapat meminimalisir kebocoran dari sektor retribusi parkir," ungkap Rahma.

Rahma menambahkan dengan motto UPTD Perparkiran, yaitu Tertib, Taat, dan Transparan (3T), ke depan kesejahteraan juru parkir di Tanjungpinang diharapkan meningkat karena semakin banyak kendaraan yang parkir.

Tak hanya itu, sebagai bukti perhatian dan kepedulian pemerintah kepada juru parkir, keselamatan mereka juga dilindungi lewat BPJS Ketenagakerjaan, sebab juru parkir merupakan salah satu pekerjaan dengan risiko tinggi.

"Sejalan dengan ini, terus berbuat yang terbaik untuk kesejahteraan juru parkir dan masyarakat Tanjungpinang. Saya titip ini menjadi PAD, dengan tujuan memaksimalkan seluruh tugas dan fungsi," demikian Rahma.
 

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024