Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau melibatkan mahasiswa dalam pengawasan pemilu partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho di Batam, Kamis mengatakan hal tersebut merupakan salah satu kewajiban Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi pada 2024.

"Kita ingin masyarakat Kota Batam mempunyai kesadaran pemikiran bahwa pelaksanaan pemilu 2024 adalah tanggungjawab bersama. Artinya tugas-tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan unsur mahasiswa dan media sangat dibutuhkan," kata Antonius.

Menurutnya, dengan melibatkan masyarakat dalam hal ini mahasiswa maka pesta demokrasi berjalan dengan baik dan dapat terwujud serta mencegah terjadinya pelanggaran sehingga mulai panwaslu kecamatan hingga parpol harus memahami aturan tersebut.

"Dalam sosialisasi ini pun pemateri akan membahas terkait kiat-kiat mengawasi pemilu. Tugas kita bukan hanya saat ke tps untuk mencoblos. Tugas kita mengawal pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," ujar dia.

Bawaslu Kota Batam juga memastikan untuk mengawal hak pilih terhadap mahasiswa yang merupakan pendatang atau perantau yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Batam.

Antonius menyebutkan hal tersebut dilakukan dengan cara pengawasan secara berkala terhadap DPTb dan proses pindah memilih.

"Hal itu selalu kita pantau baik dari panwascam, kita juga kordinasi aktif dengan KPU untuk memaksimalkan bagaimana semua masyarakat Indonesia, yang punya KTP, punya hak pilih dan menggunakan hal pilihnya itu," kata Antonius.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menyelesaikan sengketa dalam Pemilu 2024 melalui pelatihan mediator di tingkat kota setempat.

Anggota Bawaslu Kota Batam Bidang Penanganan Pelanggaran dan Informasi Syailendra Reza di Batam, Senin mengatakan hal tersebut sejalan dengan amanat Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022, yang memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa ke tahap adjudikasi.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi komisioner bawaslu, sehingga lebih paham dalam melakukan proses sengketa, terutama dalam memediasi antar pihak, kemudian tidak masuk dalam pidana atau sengketa yang lebih lanjut lagi, karena mediasi adalah proses yang cepat dan lebih minim finansial," kata Reza.

Baca juga:
Bawaslu Batam pastikan untuk kawal hak pilih mahasiswa perantau
KPU batal terapkan model dua panel penghitungan suara Pemilu 2024
KPU Kota Batam verifikasi administrasi penggantian DCS
 


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024