Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus untuk investor yang akan berinvestasi di Rempang, Kota Batam Kepulauan Riau.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, Bahlil mengatakan investor asal China itu bisa digaet setelah melakukan komunikasi intens sebelumnya.

Bahkan, ia pun sempat datang langsung ke Negeri Tirai Bambu untuk mengecek langsung perusahaan tersebut.

"Jangan ada persepsi seolah-olah untuk investasi Rempang itu perlakuannya khusus dengan yang lain. Kalau Kementerian Investasi enggak seperti itu. Kenapa? Karena perwakilan saya, tim saya di China, itu sudah melakukan pertemuan berbulan-bulan, berkali-kali, dan tim saya berikan rekomendasi untuk mengecek perusahaan ini," katanya.

Menurut Bahlil, pengembangan investasi di Rempang, merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan hilirisasi.

Pemerintah menilai perlu memperluas cakupan hilirisasi setelah sukses dengan nikel melalui hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Batam.

Pasir kuarsa atau pasir silika merupakan bahan baku kaca dan solar panel yang saat ini menjadi salah satu pilihan sumber energi terbarukan.

Bahlil pun menilai investor asal China tersebut, yakni Xinyi Group, merupakan mitra strategis untuk mendukung pengembangan hilirisasi pasir kuarsa, sehingga setelah mengunjungi pabriknya di China, Bahlil pun meminta mereka untuk bisa berinvestasi di Tanah Air.

Status PSN

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Menurut dia, penetapan PSN diberikan setelah ada proyek tertentu yang akan dikembangkan.

Bahlil menambahkan penetapan status PSN diberikan karena banyaknya proyek di kawasan industri tersebut.

Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dan Xinyi International Investments Limited, perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.

Ke-10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya; serta industri pendukung.
 

Sementara itu, Bahlil Lahadalia menjelaskan total investasi di Rempang, Kepulauan Riau, senilai 11,6 miliar dolar AS (setara Rp174 triliun) merupakan proyek pembangunan ekosistem industri yang besar.
 
Bahlil menuturkan nantinya di kawasan tersebut bukan hanya ada perusahaan kaca asal China yakni Xinyi Group, namun juga beberapa perusahaan lainnya.
 
"Jadi 11,6 miliar dolar AS ini bukan hanya bikin pabrik kaca, tapi ini bagian yang akan kita bangun. Ini satu ekosistem besar. Dan perusahaan ini (yang investasi), bukan hanya Xinyi tapi memang dia adalah yang di depan. Ada beberapa perusahaan yang lain," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
 
Bahlil merinci setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Xinyi International Investments Limited pada 28 Juli 2023 lalu.
 
Ke 10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya serta industri pendukung.
 
Proyek-proyek tersebut ditargetkan bisa mulai masuk tahapan konstruksi pada November 2023. Adapun dari total 17.600 ribu hektare Pulau Rempang, hanya sekitar 8.142 hektare saja yang bisa dikembangkan karena sisanya merupakan kawasan hutan lindung. Luasan itu terdiri dari 570 hektare areal dengan status APL (Areal Penggunaan Lain) dan seluas 7.572 hektare berstatus HPK (Hutan Produksi Konvensi).
 
"Dari total 7 ribu hektare lebih, yang kita pakai tahap pertama itu 2.300 hektare. Jadi kita tidak pakai yang 8 ribu hektare ini. Tidak," ujarnya.
 
Bahlil juga menekankan bahwa areal berstatus HPK tengah dalam proses final penurunan status menjadi APL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa digunakan untuk jadi area industri. Setelah rampung, barulah kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mengeluarkan sertifikat lahannya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil tegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk investor Rempang

Pewarta : Ade Irma Junida
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024