Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat. karena sedang ada kegiatan lain.
 
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.
 
Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI. Dalam surat itu, KPK meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
 
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," kata Ghufron.
 
Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.
 
Baca juga:
ICW harap Firli Bahuri tidak cari-cari alasan dan penuhi panggilan polisi

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara

Menteri Sosial berikan bantuan kapal untuk transportasi anak sekolah di pulau di Batam

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua KPK Firli Bahuri tidak penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Pewarta : Hendri Sukma Indrawan
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025