Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan sebanyak 74 personel akan melakukan pengawalan kepada tiga pasangan calon presiden-wakil presiden hingga Pilpres 2024.

"Tim Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) berjumlah 74 personel,  dua  tim," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan arahan untuk personel pengawalan telah resmi dikeluarkan sekaligus ditandatangani oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran.

"Kami akan menyampaikan terkait dengan penandatanganan serah terima satgas pam capres dan cawapres pasca penetapan calon presiden dan calon wakil presiden yang baru saja kami lakukan, sebagaimana tadi disampaikan pak ketua KPU bahwa KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pam capres dan cawapres baru saja dilakukan," katanya.

Untuk pemberian satuan personel pengamanan dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Afif menjelaskan bahwa pihak pertama telah menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia (Polri) beserta kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Pihak kedua menerima penyerahan tersebut dalam keadaan lengkap dan menugaskan satgas pam capres dan cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Afif.

Sebelumnya, KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kontestan Pilpres 2024.

Penetapan tiga pasangan itu setelah KPU berdasarkan hasil verifikasi dokumen hingga tes kesehatan.

Tiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelum mengumumkan penetapan capres-cawapres, KPU sudah menggelar rapat pleno secara tertutup.

"Tiga pasangan calon Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024," kata Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU beri 74 personel pengawal untuk capres-cawapres

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024