Natuna (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka gerai pengaduan secara langsung di Kabupaten Natuna.

Gerai tersebut dibuka di beberapa tempat, antara lain, di Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kantor Bupati Natuna.

Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari di Natuna, Kamis, menjelaskan bahwa upaya tersebut untuk mendekatkan pelayanan Ombudsman dan menjangkau keluhan masyarakat yang merasa kesulitan mengakses pelayanan publik.

"Kami mau mengetahui seperti apa pelayanan publik di Natuna," ucap dia.

Selain membuka gerai pengaduan, Ombudsman juga menyosialisasikan peran dan fungsi lembaga mereka dan peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik serta cara melakukan pengaduan kepada lembaganya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi Ombudsman adalah untuk mengawasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, seperti pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan swasta atau perseorangan yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

"Tugas kami membentuk pemerintah yang baik agar masyarakat sejahtera," ujar dia.

Besok pagi, kata dia, kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali di Kantor Kecamatan Bunguran Timur.

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat yang diundang pada kegiatan tersebut atau yang ingin melaporkan terkait dengan pelayanan publik di Natuna bisa menghadiri kegiatan itu.

Ia mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan para penyelenggara publik yang tidak bekerja dengan maksimal.

"Identitas pelapor dilindungi," ujarnya.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024