Sopir bus rombongan SMK asal Depok ditetapkan sebagai tersangka

id Kecelakaan, kecelakaan maut, bus pariwisata, uji kir, ramp chek,Ciater

Sopir bus rombongan SMK asal Depok ditetapkan sebagai tersangka

Konferensi pers penanganan kecelakaan di Ciater Subang. (ANTARA/HO-Polres Subang)

Subang (ANTARA) - Sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5), yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Direktur Lau Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo dalam keterangannya di Subang, Selasa, mengatakan penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan akat bukti yang cukup.

"(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," katanya.

Di antara langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadi kecelakaan itu ialah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus serta saksi yang ada di TKP dan ahli.

Langkah lain yang dilakukan ialah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal," kata Dirlantas.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa sopir bus, Sadira, yang merupakan warga Kota Bekasi itu telah mengetahui kalau kendaraan itu bermasalah dalam hal pengereman.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sopir bus rombongan SMK asal Depok jadi tersangka

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE