Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau membentuk tim pengawasan untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu menjelang Pemilu 2024.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis mengatakan tim tersebut terdiri dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Batam.

"Tim khusus ada di BKPSDM dan di Inspektorat, itu ada atau tidak adanya pemilu sudah ada untuk mengawasi kawan-kawan pegawai yang melanggar ketentuan, terutama terkait kedisiplinan pegawai negeri," kata Jefridin.

Ia menyampaikan terkait hal tersebut pihaknya pun juga berkoordinasi dan bergandeng tangan bersama Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu.

"Imbauan kepada ASN itu sudah ada ketentuannya, seperti disampaikan Bawaslu, yaitu ASN ada UU-nya," ujar dia.

Adapun tingkatan sanksi kepada ASN jika yang tidak mengedepankan netralitas dalam Pemilu, yaitu sanksi ringan, sedang hingga berat.

"Sanksinya itu ada tiga, ringan, sedang, berat. Kalau pelanggaran berat ya diberhentikan," kata Jefridin.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau siap mengawal tahapan kampanye Pemilu 2024 di daerah setempat.

Dalam apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho di Batam, Selasa mengatakan beberapa hal yang diawasi yaitu terkait kampanye yang dilaksanakan di beberapa tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah.

"Kemudian juga terkait berita hoaks ini sangat berdampak ketika hoaks ini dilancarkan di media sosial," kata Antonius.

Baca juga:
BP Batam: KEK NDP tambah daya saing investasi Batam

Bawaslu Natuna gelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024

Karomonev Mabes Polri beserta tim cek pembangunan rumah dinas Polri di Natuna
 

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024