Kendari (ANTARA) - Polres Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkap motif dibalik kematian Meli Safitri (19) seorang ibu rumah tangga yang tengah mengandung tiga bulan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya HN (17) hingga meninggal, (7/12) 2023 lalu di Kelurahan Lipu.

Kapolres Baubau AKBP Bungi Masokan Misalayuk dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat, menyebutkan motif kematian MS karena perkara charger HP yang tidak dipinjamkan korban serta pelaku tidak ingin isi percakapan dalam HP nya diketahui istrinya karena pelaku kerap saling chating dengan wanita lain.

Korban meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Hasil visum dan otopsi ditemukan pula beberapa luka fatal salah satunya patah pada bagian tulang leher.

"Pelaku mengakui telah melakukan KDRT terhadap korban pada (6/12) 2023 sekitar pukul 15.30 wita saat korban berpamitan untuk arisan, saat pulang arisan pukul 18.30 Wita, pelaku juga menganiaya korban, dan saat pelaku pulang sehabis berolahraga malam pelaku kembali menganiaya korban," ujar Kapolres.

Pelaku mengaku menganiaya dengan cara menampar korban dan menghantam di bagian kepala.

Baca juga:
Bawaslu telusuri paket sembako Baznas di Bintan yang dititipi kartu caleg

RSUD Kepri tidak siapkan layanan kejiwaan khusus untuk caleg gagal

Bapenda Kota Batam catat realisasi PAD dari PBB P2 yang mencapai Rp208 miliar

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Baubau ungkap motif KDRT berujung dengan kematian

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024