Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat hingga 14 Desember 2023 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) mencapai Rp208 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo di Batam, Kamis, mengatakan realisasi PAD dari PBB P2 tersebut mencapai 80 persen dari target sebesar Rp258 miliar

Ia menyebutkan Bapenda Batam menghadirkan program penghapusan denda PBB-P2 diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan serta denda piutang dari 1994 sampai dengan 2022.

"Penghapusan denda pajak yang melekat piutang  PBB-P2 masyarakat Batam, baik yang bersifat perorangan maupun yang bersifat badan usaha," ujar Aidil.

Ia menyebutkan pemberlakuan penghapusan denda PBB-P2 terhitung dari 2 Oktober hingga 18 Desember 2023.

Aidil menyebutkan wajib pajak dapat membayar melalui loket, ATM, m-banking, minimarket dan pembayaran elektronik.

Selain itu, Bank Riau Kepri (BRK) juga telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang diakses di http://qris.brksyariah.co.id.

Diberitakan sebelumnya Bapenda Kota Batam, Kepulauan Riau menghadirkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Rabu (13/12), mengatakan Si Bijak dijadwalkan berkeliling pada setiap wilayah kecamatan di Kota Batam, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.

"Jadi masyarakat kita dimudahkan, tidak perlu ke kantor tapi kami datangi masyarakat agar pelayanan lebih maksimal lagi. Kami akan keliling tidak hanya di hari kerja, tapi juga di hari libur kalau dibutuhkan," kata Raja.

Baca juga:
349 warga Bintan pindah memilih jelang Pemilu 2024

Pemkot Batam salurkan sebanyak 128 ribu paket sembako subsidi awal tahun 2024

PPPK 2023 Pemkab Natuna ikuti orientasi
 

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024