Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan bantuan berupa alat potong rumput, pompa air, dan 100 liter pupuk organik cair kepada petani cabai di Kampung Sidodadi, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Ansar menyebut cabai merupakan komoditas yang mempunyai peran besar terhadap inflasi, baik di daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, pihaknya sangat mendukung para petani cabai agar bisa terus eksis dan berkembang, sehingga laju inflasi bisa ditekan.

“Sejak tahun lalu, Pemprov Kepri bersama Bank Indonesia sudah menggalakkan gerakan menanam cabai. Hal ini sebagai bagian upaya kita menekan laju inflasi," kata Ansar saat menyerahkan bantuan sekaligus melakukan panen cabai di Moro, Karimun, Rabu.



Ia mengatakan bahwa pada tahun 2022, Pemprov Kepri menyediakan lahan seluas sekitar 50 hektare untuk penanaman cabai, dan tahun 2024 akan ditambah lagi sekitar 40 hingga 45 hektare guna mendorong gerakan penanaman cabai.

Jika gerakan menanam cabai ini berhasil, kata dia, pelan-pelan Kepri bisa mengurangi pasokan cabai dari daerah lain.

"Jika perlu, kita yang memasok ke daerah lain,” ujar Ansar.

Ansar juga meminta petani di Moro agar kebun cabai yang ada dan produktif bisa selalu terjaga keberadaannya, sehingga bisa stabil kuantitas dan kualitas panennya.



Menurut dia, Pemprov Kepri sangat mendukung petani, tidak hanya cabai tetapi juga sejumlah komoditas lain yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pemerintah daerah juga sudah menyiapkan cold storage di Tanjungpinang yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

"Fungsinya untuk menyimpan hasil pertanian hingga tiga bulan setelah dipanen dan tetap segar. Ini juga bagian dari kita menjaga kualitas dan harga pasar,” kata Ansar.



Sebagai bentuk dukungan terhadap petani di Moro, Gubernur Ansar membeli sebanyak 50 kilogram cabai yang dihasilkan petani, yang kemudian dibagikan kepada warga yang hadir.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kepri serahkan bantuan alat dan pupuk untuk petani cabai

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024