Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri menyebutkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu melampaui target 2023 yaitu mencapai Rp1,79 triliun atau 105,02 persen dari target sebesar Rp1,70 triliun.
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya di Batam, Sabtu mengatakan pencapaian ini sebagai bukti bahwa antusias masyarakat Kepri cukup tinggi mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlangsung pada 16 Oktober hingga 18 November 2023 lalu.
"Target PAD kita di tahun 2023 sebesar Rp1.709.037.834.292. Alhamdulillah hingga akhir Desember 2023, PAD yang terealisasi mencapai 105,02 persen yakni Rp1.794.848.135.784," kata Diky.
Baca juga:
Pemkot Batam ingatkan pengelola destinasi wisata lengkapi alat keselamatan
Laka laut dominasi operasi SAR Basarnas Natuna sepanjang tahun 2023
Ia menyampaikan untuk penerimaan pajak daerah di tahun 2023 mencapai Rp 1,6 triliun atau 105,38 persen dari target Rp1,5 triliun.
Kata Diky, sebelumnya Bapenda Kepri menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberikan meliputi keringanan pokok atas tunggakan PKB sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB 100 persen, dan Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ) 100 persen selain tahun berjalan.
Selain itu, Bapenda juga menjalankan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Provinsi Kepri.
Kata Diky, program bebas BBNKB II ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor serta data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Kepri dapat lebih akurat dan terbarukan.
Baca juga:
PLN Riau dan Kepri siagakan petugas amankan listrik di lokasi banjir
Kejati Kepri kembangkan sistem optimalisasi PNBP sektor kelautan
Pemprov Kepri resmi operasikan dermaga apung HDPE senilai Rp2,3 miliar
Kantor Imigrasi Batam cek dokumen keimigrasian TKA pada tiga perusahaan
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya di Batam, Sabtu mengatakan pencapaian ini sebagai bukti bahwa antusias masyarakat Kepri cukup tinggi mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlangsung pada 16 Oktober hingga 18 November 2023 lalu.
"Target PAD kita di tahun 2023 sebesar Rp1.709.037.834.292. Alhamdulillah hingga akhir Desember 2023, PAD yang terealisasi mencapai 105,02 persen yakni Rp1.794.848.135.784," kata Diky.
Baca juga:
Pemkot Batam ingatkan pengelola destinasi wisata lengkapi alat keselamatan
Laka laut dominasi operasi SAR Basarnas Natuna sepanjang tahun 2023
Ia menyampaikan untuk penerimaan pajak daerah di tahun 2023 mencapai Rp 1,6 triliun atau 105,38 persen dari target Rp1,5 triliun.
Kata Diky, sebelumnya Bapenda Kepri menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberikan meliputi keringanan pokok atas tunggakan PKB sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB 100 persen, dan Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ) 100 persen selain tahun berjalan.
Selain itu, Bapenda juga menjalankan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Provinsi Kepri.
Kata Diky, program bebas BBNKB II ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor serta data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Kepri dapat lebih akurat dan terbarukan.
Baca juga:
PLN Riau dan Kepri siagakan petugas amankan listrik di lokasi banjir
Kejati Kepri kembangkan sistem optimalisasi PNBP sektor kelautan
Pemprov Kepri resmi operasikan dermaga apung HDPE senilai Rp2,3 miliar
Kantor Imigrasi Batam cek dokumen keimigrasian TKA pada tiga perusahaan