Batam (ANTARA News) - RSUD Kota Batam menunda pemindahan Ria, tenaga kerja Indonesia asal Semarang yang menderita kanker leher rahim stadium III B, ke rumah sakit lain karena Dinas Sosial setempat belum menemukan keluarga pasien.
"Kami belum bisa merujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih memadai di luar Batam karena Dinas Sosial belum bisa menemukan keluarga pasien di Semarang," kata Yanuarman, dokter RSUD Kota Batam yang menangani Ria, di Batam, Jumat.
"Kami baru akan merujuk kalau ada keluarga yang akan mendampingi pasien," tambah Yanuarman.
Yanuarman mengatakan, untuk menangani penyakit yang diderita oleh Ria (45), harus dengan terapi sinar (kemoterapi).
"RSUD dan rumah sakit lain di Batam belum memiliki dokter dan alat untuk melakukan kemoterapi," kata dia.
Menurut Yanuarman, sambil menunggu keluarga pasien datang, yang bisa dilakukannya RSUD hanya menjaga kesehatan pasien agar tidak semakin buruk.
"Selama disini tidak banyak yang bisa kami perbuat," kata dia.
Saat berada di RSUD, Ria terus menerus merintih kesakitan. Ia juga sulit diajak berkomunikasi.
Ria hanya mengatakan suaminya telah tiada dan hanya memiliki anak bernama Yuli di Semarang.
Terpisah, Satgas Pendamping TKI Dinas Sosial Kota Batam, Febriana mengaku kesulitan mencari keluarga Ria karena dalam paspor yang dimilikinya tidak tercantum secara pasti alamat Ria.
"Pada paspor hanya tertulis kelahiran Semarang tahun 1966, namun tidak ada alamat yang jelas," kata dia.
Febriana mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi Semarang yang menerbitkan paspor Ria.
"Semestinya semua data termasuk alamat tempat tinggal dan keluarga ada di sana," kata dia.
(ANT-L/Btm1)
RSUD Batam Pindahkan TKI Penderita Kanker
Jumat, 1 Juli 2011 22:19 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Tanjungpinang beri penghargaan kepada personel berprestasi di Pomnas
06 October 2025 17:02 WIB
Kapolri sesalkan insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan ANTARA di Semarang
06 April 2025 20:37 WIB
LKBN Antara minta Polri tanggung jawab soal insiden kekerasan wartawan di Semarang
06 April 2025 19:29 WIB