
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK di Semarang

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fadia diamankan tim penyidik saat sedang berada di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Ini sekaligus memperjelas kronologi pengamanan yang sebelumnya hanya disebutkan dilakukan di wilayah Jawa Tengah.
"Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Setelah diamankan di Semarang, Fadia langsung diboyong ke Jakarta dan kini telah tiba di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai aturan KUHAP, KPK memiliki waktu dari 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Fadia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap di Semarang
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
