Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menyoroti masalah penyakit TBC atau tuberkulosis di tempat kerja pada peringatan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2024.
TBC adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru, namun tidak jarang pula dapat memengaruhi bagian tubuh lainnya.
"Salah satu target pencapaian kami tahun ini ialah mengatasi penyakit TBC di lingkungan kerja," kata Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara Simarmata, usai apel peringatan bulan K3 di halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin.
Mangara mengatakan tahun ini pihaknya bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit TBC terhadap pekerja di tempat kerja.
Upaya pertama ialah melakukan audit kelayakan tempat bekerja, karena masih ada tempat-tempat kerja yang kurang layak dan rentan memicu penyakit TBC, misalnya tidak bersih dan minimnya sanitasi.
"Kalau perusahaan-perusahaan besar seperti industri elektronik, dari segi kesehatan sudah cukup baik. Tinggal tambah nutrisi saja untuk pekerja, agar mereka makin kuat dan sehat dalam melakukan pekerjaannya," ujarnya.
Lanjut Mangara, penyakit TBC menjadi prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menuju zero kasus pada tahun 2030.
Menurut dia, Disnakertrans Kepri bersifat membantu dinas kesehatan di daerah itu untuk mencari potensi-potensi penularan TBC, terutama di kalangan pekerja.
"Kita juga perlu melihat kondisi rumah dan lingkungan pekerjanya. Kadang di perusahaan sudah baik, tapi justru di rumahnya kurang bersih, misalnya minim sanitasi," ujar Mangara.
Ia menambahkan peringatan bulan K3 pada 12 Januari sampai 12 Februari 2024 menjadi momentum mengingatkan pengusaha dan pekerja supaya disiplin menerap K3 di lingkungan kerja masing-masing.