Bawaslu RI tangani persoalan surat suara direndam di Arab Saudi
Rabu, 14 Februari 2024 5:51 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kanan) saat menghadiri acara “Konsolidasi Pemantau Pemilu” di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tengah menangani dugaan pelanggaran terkait persoalan surat suara direndam di Jeddah, Arab Saudi.
"Sedang dalam penanganan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri, Panwaslu LN di Jeddah. Dugaannya adalah dugaan pelanggaran administrasi," kata Lolly di Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari penelusuran dugaan pelanggaran tersebut.
"Ini sedang berproses semua. Kita tunggu karena itu kewenangan Panwaslu LN," ujarnya.
Sementara itu, Lolly enggan menjawab terlebih dahulu mengenai adanya kesepakatan antara pengurus partai setempat dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah untuk merendam sisa surat suara.
"Jangan katanya-katanya. Itu yang sedang diklarifikasi oleh Bawaslu. Jadi, yang masih buram-buram itulah yang dicari titik terangnya oleh Bawaslu. Saat ini sedang berproses. Jadi kita no comment (tidak berkomentar) dulu sama info yang katanya-katanya," tutur Lolly.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa surat suara yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal tindak lanjut atas surat suara yang tidak terpakai.
"Ya itu tidak sesuai aturanlah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).
Dia pun sudah mengonfirmasi soal surat suara itu dengan PPLN Jeddah, Arab Saudi. Menurutnya, surat suara itu telah disepakati pengurus-pengurus partai setempat untuk dimusnahkan sebab tidak terpakai.
"Nah, ternyata ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi, itu atas kesepakatan partai-partai di sana," jelasnya.
Untuk diketahui, beredar video di media sosial X yang menampilkan banyak surat suara direndam dalam sebuah kotak transparan. Kotak itu diisi air mengalir melalui selang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu tangani soal surat suara direndam di Jeddah
"Sedang dalam penanganan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri, Panwaslu LN di Jeddah. Dugaannya adalah dugaan pelanggaran administrasi," kata Lolly di Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari penelusuran dugaan pelanggaran tersebut.
"Ini sedang berproses semua. Kita tunggu karena itu kewenangan Panwaslu LN," ujarnya.
Sementara itu, Lolly enggan menjawab terlebih dahulu mengenai adanya kesepakatan antara pengurus partai setempat dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah untuk merendam sisa surat suara.
"Jangan katanya-katanya. Itu yang sedang diklarifikasi oleh Bawaslu. Jadi, yang masih buram-buram itulah yang dicari titik terangnya oleh Bawaslu. Saat ini sedang berproses. Jadi kita no comment (tidak berkomentar) dulu sama info yang katanya-katanya," tutur Lolly.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa surat suara yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal tindak lanjut atas surat suara yang tidak terpakai.
"Ya itu tidak sesuai aturanlah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).
Dia pun sudah mengonfirmasi soal surat suara itu dengan PPLN Jeddah, Arab Saudi. Menurutnya, surat suara itu telah disepakati pengurus-pengurus partai setempat untuk dimusnahkan sebab tidak terpakai.
"Nah, ternyata ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi, itu atas kesepakatan partai-partai di sana," jelasnya.
Untuk diketahui, beredar video di media sosial X yang menampilkan banyak surat suara direndam dalam sebuah kotak transparan. Kotak itu diisi air mengalir melalui selang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu tangani soal surat suara direndam di Jeddah
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bakamla lakukan tiga jenis patroli jaga kekompakan maritim antarnegara di laut
23 April 2026 15:44 WIB
Kepala Bakamla resmikan 3 markas komando zona perkuat keamanan laut nasional
23 April 2026 13:51 WIB
Menteri Purbaya sebut RI jalankan "survival mode" hadapi ketidakpastian global
22 April 2026 16:35 WIB
Rapat paripurna DPR setujui RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban disahkan jadi undang-undang
21 April 2026 12:14 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB