Jakarta (ANTARA) -
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pegawai di lingkungan BP2MI yang terbukti terlibat dalam kejahatan yang merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI), antara lain dengan melakukan pemecatan.
 
"Sering saya katakan, saya tidak takut sejak memimpin BP2MI untuk memecat satu, lima, sepuluh, seratus orang jika terbukti mereka terlibat dalam kejahatan-kejahatan yang merugikan pekerja migran, dalam kejahatan-kejahatan yang jelas, terang benderang, dan termasuk pelanggaran berat terhadap UUD maupun peraturan perundang-undangan dalam tugas dan fungsinya," kata Benn di hadapan 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik di Jakarta, Selasa.
 
Ia mengimbau para PPPK agar bekerja secara baik dan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta menaati kode etik dan prinsip moral.
 
Selama empat tahun memimpin BP2MI, Benny mengatakan dia telah memecat satu staf karena terlibat penerimaan uang dari penempatan-penempatan pekerja migran Indonesia yang ilegal.
 
"Saya juga sudah memberhentikan kurang lebih 30 staf yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta karena terlibat dalam cawe-cawe yang melakukan pemerasan terhadap pekerja migran Indonesia," katanya. 

Baca juga:
RSUD Pemprov Kepri komitmen jadi pusat rujukan utama kardiovaskular

Pemkot Batam komitmen percepatan P3DN dalam belanja barang dan jasa

Kemenag catat sebanyak 711 calon haji Batam sudah lunasi Bipih


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BP2MI: Saya tak takut pecat pegawai terlibat kejahatan PMI

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024