Karimun (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Riau mengimbau warga Kabupaten Karimun agar mewaspadai kemasan parsel berisi barang-barang kedaluwarsa yang mulai dijual di toko dan swalayan seiring mendekatnya hari raya Idul Fitri 1432 Hijriyah.

"Kami minta warga masyarakat selaku konsumen mewaspadai barang-barang kedaluwarsa yang dijual dalam bentuk parsel," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepri I Made Nyoman Suwandi ketika dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Menurut I Made Nyoman Suwandi, meningkatnya permintaan terhadap barang-barang menjelang hari raya Idul Fitri membuka peluang bagi oknum pelaku usaha untuk menyisipkan barang kedaluwarsa, kemasan yang sudah rusak ke dalam parsel.

"Konsumen harus meneliti lebih dahulu barang-barang yang sudah dikemas dalam parsel. Teliti membeli sangat perlu karena salah satu celah untuk menyelipkan barang kedaluwarsa adalah dalam kemasan parsel, termasuk juga barang-barang cuci gudang," katanya.

Dia juga menyarankan warga untuk meneliti kemasan serta tanggal kedaluwarsa saat berbelanja di toko atau swalayan.

Dalam kunjungan ke Tanjung Balai Karimun menjelang Puasa, kata Suwandi, masih ditemukan produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa serta kemasan yang rusak dijual bebas di swalayan.

Barang-barang tersebut, menurut dia, disita dan langsung dimusnahkan di tempat.

"Kemungkinan masih beredarnya barang kedaluwarsa sangat terbuka, apalagi permintaan warga akan sangat banyak dan terus meningkat menjelang Lebaran. Kami akan pantau dan awasi peredaran barang-barang di Tanjung Balai Karimun," tuturnya.

Namun demikian, kata dia, pengawasan yang dilakukan tidak akan membuahkan hasil jika konsumen tidak teliti dalam membeli.

"Kami tidak bisa memantau setiap hari, karena itu konsumen harus jeli dan teliti dalam membeli," katanya.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta kepolisian dalam mengawasi peredaran barang-barang kedaluwarsa.

"Selain kedaluwarsa, pembeli juga harus meneliti apakah satu produk layak konsumsi atau tidak. Salah satunya izin edar dari BPOM yang biasanya tertera pada kemasan setiap produk," ucapnya.

Lebih lanjut dia juga mengimbau warga agar mewaspadai makanan siap saji untuk kebutuhan berbuka, terutama terhadap makanan yang mengandung zat-zat berbahaya.

"Makanan seperti kue-kue, cendol atau minuman siap saji lainnya rentan penggunaan zat-zat berbahaya, seperti zat pewarna. Warga harus waspada dan teliti dalam membeli, sebaiknya hindari membeli minuman yang warnanya norak atau bukan warna asli," katanya menambahkan.

(ANT-RD/Y008/Btm3)